Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Malaysia Tolak Banding Baru Eks PM Najib Razak
BERITABALI.COM, DUNIA.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak terancam dipenjara setelah pengajuan banding terbarunya soal tuduhan mega korupsi lembaga investasi negara 1 Malaysia Development Berhad (1MDB) ditolak, Selasa (16/8).
Baca juga:
Ilmuwan Ungkap Skenario Horor 'Neraka Dunia'
Pengadilan Tinggi Malaysia menolak permohonan Najib untuk mengajukan bukti baru dalam banding terakhirnya dalam kasus itu.
Ketua Hakim Pengadilan, Tengku Maimun Tuan Mat, mengatakan lima panel hakim dengan suara bulat menganggap Najib dan tim kuasa hukumnya gagal meyakinkan dengan tepat apa yang bisa dibuktikan melalui bukti tambahan yang diajukan.
Pengadilan lantas memutuskan melanjutkan sidang banding terakhir yang diajukan Najib. Dikutip The Straits Times, jika Najib gagal dalam bandingnya ini, ia akan menjadi eks perdana menteri Malaysia perdana yang dipenjara.
Jika banding gagal, Najib terancam dipenjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit atau Rp695 miliar. Najib juga terancam didiskualifikasi sebagai kandidat pemilihan umum Malaysia pada September 2023.
Sementara itu, proses persidangan banding Najib dijadwalkan berlangsung hingga 26 Agustus. Keputusan sidang dijadwalkan baru diketahui beberapa hari setelahnya.
Sebab, pengadilan di Negeri Jiran biasanya mengumumkan keputusan persidangan di hari lain.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4020 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1385 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 938 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 864 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 737 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun