Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 8 Agustus 2026
Tukang Ojek di Ubung Ditangkap Saat Rekap Angka Togel
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemberantasan judi darat dan judi online gencar dilakukan Polisi. Seperti Polsek Denpasar Utara menangkap seorang tukang ojek bernama Andika Purwanto (36).
Pria ini dibekuk saat sedang rekap angka togel di tempat tinggalnya di Jalan Pidada XII Nomor 2 Desa Ubung, Denpasar Utara, pada Sabtu 27 Agustus 2022 sekitar pukul 17.00 WITA.
"Dalam penangkapan itu, tersangka sedang rekap angka togel pada akun Royal Toto," ujar Kapolsek Denut Iptu Carlos Delosgit, pada Selasa 30 Agustus 2022.
Tersangka Andika mengaku menjual togel online sebesar Rp.228.000 dari pasaran Sidney sebesar Rp. 107.000 dan Singapore Rp 111.000.
"Uang hasil penjualan togel yang sudah diterimanya sebesar Rp 178.000," Kapolsek Carlos.
Tersangka Andika mengaku ikut judi togel sejak setahun terakhir. Ia terpaksa ikut judi online karena pemasukan ojek sepi. Alasan lainnya bekerja di judi online karena murah dan gampang dijalankan.
Keuntungan yang didapat pelaku jika pemain kalah sebesar 3 persen dari jumlah pasangan pemain yang didapat. Apabila pemain menang sebesar 10 persen dari uang kemenangan pemain.
Akibat perbuatanya tersangka dijerat Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4398 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 1745 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1493 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 979 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 912 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun