Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 9 Agustus 2026
Ramai-Ramai Kritik Jokowi Usai Harga BBM Naik
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan harga BBM bersubsidi, yakni pertalite dan solar per 3 September 2022. Jokowi mengatakan kenaikan harga iu terkait dengan peningkatan subsidi dari APBN. Kini, harga Pertalite naik menjadi Rp10.000, Solar menjadi Rp6.800, dan harga Pertamax menjadi 14.500 per liter.
Jokowi kemudian mengklaim pemerintah membuat keputusan dalam situasi sulit, sehingga menaikkan harga BBM bersubsidi merupakan pilihan terakhir.
"Yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini dapat subsidi mengalami penyesuaian," kata Jokowi beberapa waktu lalu.
Keputusan Jokowi itu kemudian menuai banyak protes baik dari masyarakat maupun anggota legislatif di pemerintahan. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyebut Jokowi telah mengabaikan suara rakyat.
"Kenaikan BBM ini adalah bentuk abai dan tidak peduli pemerintah terhadap derita dan kesusahan rakyat saat ini," kata Irwan saat dihubungi, Sabtu (3/9).
Irwan menilai, Jokowi terlihat lebih memilih menambah masalah rakyat dibandingkan memenuhi amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat. Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim itu pun mengingatkan bahwa kenaikan harga BBM subsidi akan berdampak langsung pada masyarakat kecil.
Bahkan, dia berkata, kenaikan harga BBM bersubsidi akan berdampak pada kenaikan harga di sektor-sektor lain.
"Presiden telah abai mendengarkan suara rakyat. Dengan kenaikan BBM ini akan berdampak langsung bagi rakyat kecil menengah seperti UMKM, buruh, tani, nelayan, bahkan karyawan-karyawan swasta, maupun pegawai pemerintahan itu sendiri," ujarnya.
Senada dengan Irwan, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyebut kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat dan bergeming pada sikap sendiri.
"Kami kecewa dengan keputusan tersebut. Pemerintah tidak mendengar masukan dari masyarakat, dan tetap bergeming dengan sikapnya," kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu (3/9).
Ia berkata, kenaikan harga BBM bersubsidi ini akan membuat masyarakat kurang mampu semakin menderita, dan pengguna mobil mewah terus menikmati BBM bersubsidi. Menurutnya, subsidi BBM masih akan tetap berjalan tidak tepat sasaran di hari mendatang.
Mulyanto pun memperkirakan harga-harga, khususnya pangan akan bergerak naik. Menurutnya, PKS akan segera mengkonsolidasikan diri untuk mengambil langkah-langkah politik lebih lanjut merespons kebijakan kenaikan harga BBM subsidi ini.
"Kita akan memonitor terus perkembangan kenaikan harga BBM ini di masyarakat, dan akan mengkonsolidasikan langkah-langkah politik lebih lanjut," ujarnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga memandang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM pertalite dan solar subsidi di waktu yang tidak tepat. Sebab, masyarakat belum siap menghadapi kenaikan harga pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter.
"Dampaknya Indonesia bisa terancam stagflasi, yakni naiknya inflasi yang signifikan tidak dibarengi dengan kesempatan kerja," ucap Bhima kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (3/9).
Stagflasi bisa diartikan sebagai kenaikan inflasi yang tidak dibarengi dengan kesempatan kerja. Dengan kata lain, pengangguran tinggi tetapi mayoritas harga barang melonjak. Ia menjelaskan kenaikan harga BBM akan mengerek ongkos transportasi pribadi, angkutan umum, hingga ongkos angkut bahan pangan dan barang lain.
"Harga pengiriman bahan pangan akan naik di saat yang bersamaan pelaku sektor pertanian mengeluh biaya input produksi yang mahal, terutama pupuk," jelas Bhima.
Inflasi bahan makanan masih tercatat tinggi sebesar 8,55 persen secara tahunan pada Agustus 2022. Dengan kenaikan harga BBM, Bhima memproyeksi inflasi pangan kembali tembus 10 persen pada September 2022.
Lalu, inflasi umum berpotensi melonjak ke level 7 persen sampai 7,75 persen hingga akhir 2022. Hal itu akan memicu kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).
Tak hanya itu, kenaikan harga BBM juga akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Sebab, BBM adalah kebutuhan dasar operasional setiap industri.
"Konsumen ibaratnya akan jatuh tertimpa tangga berkali kali, belum sembuh pendapatan dari pandemi, kini sudah dihadapkan pada naiknya biaya hidup dan suku bunga pinjaman," ujar Bhima.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4427 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2003 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1541 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 997 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 933 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun