Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 2 November 2026
Instagram Didenda Hampir Rp6 Triliun Soal Data Anak-anak
BERITABALI.COM, DUNIA.
Regulator Irlandia telah mendenda Instagram 405 juta euro atau sekitar Rp 5,97 triliun karena melanggar privasi anak-anak. Keluhan ini sudah berlangsung lama menyangkut data anak-anak, terutama nomor telepon dan alamat email mereka.
Beberapa dilaporkan meningkatkan ke akun bisnis untuk mengakses alat analitik seperti kunjungan profil, tanpa menyadari ini membuat lebih banyak data mereka menjadi terbuka untuk publik.
Pemilik Instagram, Meta, mengatakan pihaknya berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut. Ini adalah denda ketiga yang dikenakan kepada perusahaan oleh regulator.
"Kami mengadopsi keputusan akhir kami Jumat lalu dan itu mengandung denda 405 juta euro," kata Komisaris Perlindungan Data Irlandia (DPC), dilansir laman BBC, Rabu (7/9/2022).
Seorang pejabat Meta mengatakan, penyelidikan ini berfokus pada pengaturan lama yang diperbarui lebih dari setahun lalu. Sejak itu Meta telah merilis banyak fitur baru untuk membantu menjaga remaja tetap aman dan informasi mereka tetap pribadi.
"Siapa pun yang berusia di bawah 18 tahun secara otomatis menyetel akunnya menjadi pribadi ketika mereka bergabung dengan Instagram, jadi hanya orang yang mereka kenal yang dapat melihat apa yang mereka posting dan orang dewasa tidak dapat mengirim pesan kepada remaja yang tidak mengikuti mereka," jelas pejabat Meta.
Baca juga:
Kominfo Blokir Akun Instagram Jouska
"Kami terus hati-hati meninjau sisa keputusan," tambahnya. DPC mengatur perusahaan teknologi besar dengan kantor pusat Eropa di Republik Irlandia.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 397 Kali
BNNK Buleleng Temukan 14 Orang Positif Narkotika
Dibaca: 361 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 278 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan