Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 23 September 2026
Sentra Gakkumdu Resmi Miliki Payung Hukum
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan Pembentukan Anggota Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), maka kesiapan untuk menyongsong Pemilu serentak tahun 2024 dari sisi penegakan hukum dan penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu dapat dilakukan dengan maksimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan saat membuka rapat Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Tahun 2024.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani dihadiri juga oleh Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Bawaslu Bali, I Made Aji Swardhana, Julius Anthony selaku Kasubsi Pratut Kejaksaan Negeri Gianyar dan Kadek Kerta Yoga, Kanit 4 Reskrim yang mewakili Kasat Reskrim Polres Kabupaten Gianyar serta Anggota, I Wayan Gede Sutirta, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Budi Mahendra.
Ketut Ariyani dalam kesempatannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut sebagai langkah awal membangun komunikasi dan koordinasi dengan tujuan mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024.
“ini adalah langkah awal kita membangun komunikasi dan koordinasi dengan tujuan yang sama bagaimana mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024, dimana kita tahu bahwa ini merupakan Pemilu pertama diselenggarakan ditahun yang bersamaa dengan Pemilihan tentu memiliki tantangan dan dinamika yang berbeda dengan sebelumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut Ariyani menambahkan harapannya agar arah dan tujuan personel yang tergabung dalam sentra gakkumdu bisa sejalan untuk mewujudkan Pemilu yang sejuk dan damai.
“Saya berharap arah dan tujuan kita didalam sentra gakkumdu bisa sejalan, satu kata, satu bahasa, satu langkah tentu hasilnya pun satu kesamaan hal tersebut akan kita gaungkan bersama demi mewujudkan pemilu yang sejuk dan damai,” tegas Srikandi Bawaslu Bali tersebut.
Sementara itu, I Wayan Gede Sutirta menjelaskan kedepannya dalam keanggotaan sentra gakkumdu akan dilakukan koordinasi lebih lanjut, baik secara formal maupun informal untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu dengan unsur Kejaksaan dan unsur Kepolisian.
“Dalam keanggotaan sentra gakkumdu, kedepannya koordinasi secara formal atau informal akan lebih sering dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga apabila terdapat laporan maupun temuan terkait tindak pidana pemilu dapat ditangani dengan baik,” ungkap Sutirta.
Menanggapi hal tersebut Kadek Kerta Yoga menyampaikan pesan dari Kasat Reskrim Polres Gianyar bahwa untuk kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar, pihak kepolisian siap mengawal pelaksanaan tahapan Pemilu 2024.
“Sesuai pesan dari Kasat Reskrim Polres Gianyar, bahwa pihak kepolisian siap mengawal tahapan Pemilu dari awal berjalannya hingga akhir tahapan tersebut, demi terciptanya kelancaran dan suksesnya Pemilu 2024 khusunya di Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Di sisi lain dari unsur Kejaksaan, Julius Anthony turut menyampaikan kesiapan Kejaksaan Gianyar siap berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara Pemilu sesuai dengan amanat yang sudah diberikan dengan tujuan untuk menciptakan Pemilu yang kondusif dan lancar.
“Sesuai dengan yang sudah diamanatkan, kami dari Kejaksaan Gianyar siap berkolaborasi dan koordinasi serta bekerja sama, karena kita semua mempunyai tujuan yang sama bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8313 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5743 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3591 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2430 Kali
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar