Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 23 Mei 2026
Mengklaim Afiliasi ke Warsawa, Bjorka Diduga Orang Indonesia
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua DPP NasDem Willy Aditya merespons kebocoran data pribadi para pejabat pemerintah Indonesia yang disebarkan hacker Bjorka. Dia meyakini tak akan sulit bagi aparat untuk mengidentifikasi sosok di balik topeng hacker Bjorka. Menurut Willy, gaya bahasa yang dituturkan Bjorka ke publik terlihat seperti gaya bahasa dalam negeri.
"Saya yakin bahwa tidak akan sulit bagi aparat hukum kita untuk mengidentifikasi dan menemukan siapa di balik akun Bjorka yang telah melanggar UU ITE dengan meretas perangkat atau sistem di mana terkumpul data pribadi. Kita tunggu saja tanggal mainnya," kata Willy.
Sebelumnya, Bjorka telah meretas situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Bahkan, Bjorka juga mengklaim telah mengakses dokumen rahasia milik Badan Intelijen Negara (BIN) yang dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Walaupun Bjorka berlindung di balik 'sumbangsih buat kawannya di Warsawa' kita tahu pelaku ini gaya bahasanya adalah gaya bahasa dalam negeri. Mudah sekali aparat menemukannya jika memang dirasa meresahkan dan dianggap perlu," lanjutnya.
Seperti diketahui, melalui akun Twitter-nya, Bjorka menyebut motif atas aksi peretasan tersebut sebagai bentuk demonstrasi di era yang baru. Dia juga mengaku, aksi peretasan dilakukan sebagai bentuk dedikasi untuk kawannya yang berkebangsaan Indonesia di Warsawa, Polandia.
Lebih lanjut, Willy menilai kehendak hacker Bjorka agar badan perlindungan data pribadi ada di tangan korporasi atau pihak lain yang berada di luar hukum tidak dapat dibenarkan.
Baca juga:
Sambo Bantah Sodorkan 'Uang Jaga Ibu'
"Kita akan kembali pada masa gelap di mana kepala manusia bergantung pada manusia lainnya, bukan pada hukum. Kita akan lawan itu bersama-sama. Tidak boleh ada manusia yang kebal di luar hukum," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu.
Tak hanya itu, Willy menyinggung proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang masih berlangsung di parlemen. Menurutnya, catatan dari hacker Bjorka bisa dipertimbangkan soal lembaga yang tepat untuk memegang wewenang terkait perlindungan data pribadi warga.
"RUU PDP saat ini memang masih akan dibahas bersama pemerintah dan DPR, catatan dari Bjorka boleh jadi bisa menjadi pertimbangan tentang lembaga yang tepat dalam perlindungan data pribadi nantinya," katanya.
Willy pun mengingatkan berbagai pihak yang meminta dan mengumpulkan data pribadi warga agar bersungguh-sungguh dalam membangun sistem perlindungan data.
"Apa yang menjadi concern Bjorka harusnya juga menjadi concern semua pihak yang dengan sadar meminta dan mengumpulkan data pribadi warga negara. Mereka harus dengan sungguh-sungguh membangun sistem perlindungan data atau menghentikan kegiatannya meminta dan mengumpulkan data pribadi," lanjutnya.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 1989 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1815 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1345 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1224 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah