Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Utang Ratusan Juta Rupiah, Pria di Buleleng Curi Motor Tetangga
BERITABALI.COM, BULELENG.
Bekerja sebagai kuli bangunan menyebabkan kebutuhan hidup keluarga tidak mampu dipenuhi, apalagi dengan konidisi kedua anak yang memerlukan biaya pengobatan akibat mengalami sakit.
Kondisi itu juga ditambah dengan beban hutang yang harus dibayarkan sehingga Putu Suka Ardiyasa alias Leong (28) nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) milik tetangganya.
Terungkapnya aksi curanmor yang dilakukan Leong berawal dari laporan Kadek Sudanta ke Mapolsek Seririt, dimana telah kehilangan sepeda motor Satria FU bernomor polisi DK 2322 IL yang terparkir didepan rumahnya di Dusun Sekar, Desa Gunungsari Kecamatan Seririt Buleleng. Atas laporan itu kemudian dilakukan penyisiran oleh Tim Opsnal Polsek Seririt hingga kemudian ditemukan pelaku dan tanpa perlawanan berhasil diamankan.
“Dari hasil penyelidikan yang dilaksanakan ditemukan pelaku yang berawal dari adanya akun yang menawarkan sepeda motor milik korban dan saat di konfirmasi awalnya orang yang menawarkan mengaku mendapat dengan cara membeli dari seseorang yang tidak di kenal, dan setelah dilakukan pengecekan akun tersebut ternyata milik PSA Alias Leong yang berumur 28 tahun, beralamat Banjar Dinas Sekar, Desa gunungsari, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng,” ungkap Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Seririt, Iptu Komang Sudarsana, SH dan Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya, SH.,MH., Senin 12 September 2022.
Dalam aksinya, pelaku pada Minggu 11 September 2022 sekitar pukul 13.00 WITA mengambil air minum di Pura Beji Gunungsari. Pelaku melihat sepeda motor yang terparkir di sebuah pekarangan rumah yang terlihat rumah tersebut kosong. Namun saat itu tidak ada niat pelaku untuk mengambil sepeda motor milik orang lain, sehingga setelah pelaku mengambil air kembali balik ke rumah.
“Karena terduga pelaku teringat dengan utang yang banyak sekitar Rp.120.000.000.-, dan sudah diminta dari orang-orang yang dipinjami, termasuk kondisi rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidup dan juga biaya pengobatan anaknya yang sakit kemudian timbul niat pelaku untuk mengambil sepeda motor yang dilihatnya terparkir dirumah yang tidak ada penghuninya,” beber Kapolsek Suwandara.
Dalam aksinya, pelaku mempersiapkan sarana untuk bisa menghidupkan sepeda motor tersebut dengan kancing peniti untuk menghubungkan kabel saklar agar sepeda motor dapat dihidupkan. Selanjutnya terduga pelaku meminta bantuan istrinya untuk mengantar ke lokasi parkir sepeda motor, karena pelaku menyampaikan nanti akan dijemput temannya diajak ke Kintamani untuk bekerja memetik bunga.
Namun setelah istrinya balik ke rumah, pelaku kemudian masuk ke dalam pekarangan rumah dan menyikat sepeda motor kemudian dibawa ke Denpasar.
Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku Putu Suka Ardiyasa alias Leong dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, bahkan perbuatan pelaku juga dikuatkan dengan barang bukti yang sudah diamankan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8070 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5660 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan