Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Kantor Lukas di Papua Senilai Rp400 M Diresmikan Akhir 2022
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memastikan peresmian kantor Gubernur Papua akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal awal yakni Desember 2022 mendatang. Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya pernah menyatakan proyek senilai Rp400 miliar yang didanai dengan APBD Papua itu bakal rampung tepat waktu dan diresmikan pada 27 Desember 2022.
"Pada dasarnya proses pembangunan kantor gubernur, berikut jadwal peresmiannya masih on the track. Pembangunan masih berjalan dengan lancar tidak ada kendala," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua Jeri A. Yudianto dikutip dari situs resmi Pemprov Papua, Rabu (21/9).
Jeri menyebut tak ada keterlambatan dalam proses pembangunan gedung kantor gubernur yang baru lantaran PT PP selaku pihak ketiga merupakan mitra kerja kepercayaan mereka yang telah membangun sejumlah gedung di Kota Jayapura, termasuk sejumlah venue PON 2021.
"Sehingga pada Desember mendatang kita optimis gedung baru (kantor gubernur) ini sudah bisa diresmikan, dengan masa waktu sisa tiga bulan waktu pengerjaan," imbuhnya.
Jeri melanjutkan ada sejumlah gedung lain yang bakal diresmikan secara bersamaan pada Desember nanti, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kantor Biro Pelayanan Penyediaan Barang dan Jasa (BPPBJ) serta Majelis Rakyat Papua (MRP).
Terpisah, Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Muhammad Musa'ad mengatakan bangunan kantor gubernur ini akan menjadi ikon bagi Kota Jayapura. Selain itu, kantor gubernur bakal menjadi proyek percontohan bagi daerah lainnya di Indonesia.
"Bangunan Kantor Gubernur Papua ini sepertinya hanya ada satu model bangunan di Indonesia. Artinya bangunan seperti ini tidak banyak ada di Indonesia. Sehingga nantinya saya yakin bangunan ini bakal menjadi percontohan bagi provinsi lain di kawasan timur Indonesia," ujar Musa'ad.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Selain itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak juga sudah ditetapkan tersangka. Sejauh ini baru Eltinus yang sudah ditahan oleh KPK.
Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus). Namun, hingga saat ini KPK masih belum berhasil menangkap Lukas. KPK mengaku berencana melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Lukas.
Akan tetapi hal itu masih belum dilakukan karena banyak warga yang berkumpul di kediaman Lukas di Papua.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4478 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2290 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1847 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1025 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun