Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 24 Mei 2026
Polri Siap Hadapi Gugatan Sambo Soal Pemecatan di PTUN
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Mabes Polri memastikan siap menghadapi seluruh gugatan yang mungkin dilakukan oleh Ferdy Sambo terkait sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan apabila keputusan tim KKEP Banding untuk eks Kadiv Propam Polri tersebut sudah bersifat final. Meski begitu, kata dia, pengajuan gugatan ke PTUN merupakan hak konstitusional setiap warga negara.
"Untuk pengajuan PTUN itu hak konstitusional setiap warga negara. Ya, tentunya dari Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) dan Divisi Hukum (Divkum) Polri siap," jelasnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (22/9).
Sebelumnya, Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto menduga Ferdy Sambo bakal melayangkan gugatan terkait PTDH dari Polri ke PTUN.
Sebab, usai vonis banding dijatuhkan menurutnya tidak ada lagi proses hukuk yang dapat dilakukan oleh eks Kadiv Propam Polri tersebut. Apalagi, kata dia, Kapolri telah mengeluarkan diskresi bahwa hasil banding bersifat final dan mengikat.
"Hasil banding KKEP kemarin sudah final. Tinggal menunggu proses administrasi Kapolri mengeluarkan SK PTDH," ujarnya.
"SK PTDH dari Kapolri itulah yang bisa digugat melalui PTUN bila ada kesalahan-kesalahan prosedural," imbuhnya.
Sementara itu pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis mengaku akan mempelajari putusan tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) banding yang menolak permohonan kliennya. Setelah itu baru akan diputuskan langkah hukum apa yang bakal ditempuh.
Diketahui Tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding resmi menolak permohonan banding terkait sanksi pemecatan yang diajukan Sambo sebelumnya.
"Menolak permohonan banding pemohon banding. Menguatkan putusan sidang KKEP nomor NIP/74/VIII/2022 tanggal 26 Agustus 2022 atas nama pelanggar Irjen Ferdy Sambo," ujar Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Senin (19/9).(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2057 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1898 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1405 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1286 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah