Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 12 Agustus 2026
Pasangan Mesum Pakai Baju Adat Berstatus 'Friends with Benefit'
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Dede Nur Liani (26) dan Made Myesa Dharma Irawan (28) telah mengakui seluruh perbuatannya berbuat mesum mengenakan pakaian adat Bali di dalam mobil yang sedang melaju.
Perbuatan tak senonoh itu dilakukanya semata-mata untuk bersenang-senang, apalagi Dede Nur saat itu sedang berlibur di Bali.
Hingga Kamis 22 September 2022 keduanya digiring ke awak media dengan mengenakan baju tahanan seragam oranye, lengkap dengan zebo (penutup kepala dan wajah).
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto, selain mengamankan dua tersangka penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus juga menyita dua ponsel yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video di akun Twitter milik keduanya.
Keduanya mengaku menyebarkan video tersebut lewat media akun masing-masing. "Jadi keduanya yang menyebarkan lewat akun media sosial mereka masing masing," ungkap Kombes Satake, pada Kamis 22 September 2022.
Dijelaskanya video berdurasi 29 detik itu dibuat pada Kamis 1 September 2022 seusai pulang dari melukat di Pura Tirta Empul kawasan Jalan Tampak Siring Gianyar. Video baru diunggah pada Sabtu 10 September 2022.
"Aksi tak senonoh mereka diperkirakan dilakukan di sebuah jalan, kawasan Desa Tampaksiring," ujar perwira melati tiga di pundak itu.
Sementara Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko menjelaskan pengungkapan ini dilakukan setelah pihaknya memprofiling akun Twitter kedua pelaku. Namun saat dilakukan patroli siber, kedua pelaku ternyata sudah menghapus akun media sosialnya masing-masing.
"Sempat menjadi kendala karena akun sudah dihapus," ungkap AKBP Nanang.
Baca juga:
Terungkap, Ini Identitas Pasangan Mesum Pakai Baju Adat di Mobil
Meski begitu, jejak digital mereka masih bisa ditelusuri, hingga didapati identitas kedua pelaku. Mulanya polisi menangkap mahasiswi Dede Nur Liani di salah satu apartemen di Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu 17 September 2022. Disusul kemudian Made Myesa pada Rabu 21 September 2022.
Hasil interogasi keduanya mengaku saling kenal melalui media sosial Twitter sejak Agustus 2022. Namun, mereka sebenarnya bukanlah pasangan kekasih. Melainkan memiliki hubungan pertemanan yang disebut 'Friends With Benefit' (hubungan pertemanan dengan keintiman secara fisik dan seksual).
"Jadi si cewek datang ke Bali untuk berlibur dan munculah inisiatif keduanya untuk membuat video intim," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4480 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2293 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1860 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1579 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1026 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun