Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
HP Bule Jerman di Mandalika Dicuri Saat Mandi
BERITABALI.COM, NTB.
Lea Pauline, WNA Jerman yang sedang menikmati liburan di kawasan Kuta, Mandalika Lombok Tengah, mengalami kejadian kehilangan handphone yang dicuri orang, saat ditinggal mandi di pantai.
Dua pelaku pencurian akhirnya berhasil ditangkap polisi saat hendak menjual HP hasil curian ke counter. Kapolsek Mandalika, AKP I Made Dimas Widyantara dikonfirmasi menerangkan kronologi kejadian.
Dua pencuri ditangkap saat mereka hendak menjual HP hasil curian ke counter Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (24/9).
Dua pencuri tersebut masing-masing berinisial GA (28 tahun), asal Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kemudian AA, laki laki alamat Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Kedua pelaku diburu setelah polisi menerima laporan korban, seorang Warga Negara Asing atau WNA Jerman atas nama Lea Pauline.
Berdasarkan keterangan korban, pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 23.00 Wita, korban party ke Bar yang berada di Dusun Kuta Baru, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
"Sekitar pukul 02.00 Wita korban ke pantai untuk mandi dengan menyimpan tas di atas sebuah batu yang ada di pinggir Pantai. Jaraknya sekitar 10 meter dari bibir pantai," ungkap AKP Dimas, Selasa (27/9).
Berselang kurang lebih 10 menit, saat sedang mandi korban melihat cahaya lampu dari pinggir pantai. Karena merasa curiga korban langsung naik menuju pinggir Pantai untuk mengecek tas yang disimpan di atas batu tersebut.
Saat dicek, ternyata tas beserta barang-barang di dalamnya sudah tidak ada di tempat semula. Korban sempat menanyakan ke warga masyarakat yang ada di sekitar dan meminta tolong untuk di missed call.
Namun ponsel tersebut sudah tidak aktif dan selanjutnya korban melapor ke Polsek Kawasan Mandalika. Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kedua terduga pelaku akhirnya ditangkap saat hendak menjual ponsel tersebut. Kedua terduga pelaku beserta barang bukti dua unit HP Iphone dan dua buah tas selempang langsung diamankan.
Barang bukti dan kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2947 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2016 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun