Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
6 Fakta KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kabar mengejutkan datang dari pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar. Saat ini rumah tangganya berada diambang kehancuran setelah adanya dugaan KDRT. Publik pun dibuat terkejut karena pasangan yang baru setahun menjalani bahtera pernikahan selalu menunjukan sfoto harmonis di media sosialnya.
Beberapa fakta KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora terungkap seiring ramainya pemberitaan tentang kabar tersebut.
Penasaran seperti apa? Berikut rangkumannya.
1. Lesti Laporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan
Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan. Tak hanya membuat laporan atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar, Lesti juga sudah melakukan visum. Hasil visum dijadikan sebagai barang bukti atas dugaan kekerasan yang ia alami. Visum menjadi hal yang harus dilakukan atas pelaporan tindak kekerasan.
2. Perselingkuhan Jadi Pemicu KDRT
Pemicu KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar adalah karena perselingkuhan. Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Lesti Kejora mengetahui perihal perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar. Hal ini membuat Rizky Billar emosi karena ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Kemudian terjadilah pertengkaran hingga menjurus pada kekerasan fisik.
3. Lesti Minta Dipulangkan ke Orangtuanya
Pertengkaran suami istri yang menikah secara mewah ini akhirnya memuncak. Lantaran Lesti Kejora meminta untuk dipulangkan ke orang tua. Rizky Billar menjadi semakin emosi dan gelap mata. Akhirnya pria asal Medan ini pun melakukan kekerasan pada pedangdut bernama asli Lestiani ini.
4. Lesti Dicekik dan Dibanting
Bentuk kekerasan yang dilaporkan Lesti telah dilakukan oleh Rizky Billar pun sudah masuk dalam laporan. Tindakan kekerasan yang dialami oleh Lesti Kejora adalah pencekikan juga dibanting. Kejadian tersebut terjadi Rabu, (28/9/2022) dini hari di rumah yang mereka tinggali di kawasan Cilandak. Dalam laporan disebutkan bahwa pencekikan tidak hanya dilakukan sekali tapi berkali-kali.
5. KDRT Terjadi 2 Kali
Tindak KDRT yang dialami Lesti Kejora terjadi dua kali yaitu pada pukul 01.51 WIB dan kembali terjadi pada pukul 09.47 WIB. Kejadian pertama, Lesti dibanting ke kasur dan dicekik. Sementara kejadian kedua, Lesti Kejora ditarik ke arah kamar mandi dan dicekik serta dibanting ke lantai kamar mandi. Akibatnya Lesti mengalami luka dan rasa sakit di leher, tangan, dan beberapa bagian tubuh lainya.
6. Rizky Billar Terancam 15 Tahun Penjara
Proses penyelidikan kasus KDRT dalam rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar masih terus didalami oleh polisi. Bukti dan saksi masih terus dikumpulkan tapi jika Rizky Billar terbukti melakukan kekerasan maka ancaman hukumannya cukup berat.
Maksimal hukuman untuk pelaku KDRT jika korban mengalami luka berat atau bahkan menyebabkan kematian adalah 15 tahun kurungan penjara. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2004 yang disangkakan padanya.
Publik masih dibuat kaget dan tidak percaya pada apa yang terjadi pada Lesti Kejora. Terlebih selama ini mereka selalu tampil romantis dan manis. Sebagai informasi, sebelumnya Inul Daratista pernah menasehati Billar untuk menjaga Lesti dan tidak melakukan KDRT. Video saat Inul mewanti-wanti Billar agar memperlakukan Lesti dengan baik kini kembali ramai dibahas.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan