Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Kasus KDRT, Rizky Billar Diperiksa Polisi Kamis Pekan Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi sudah menentukan pemanggilan untuk Rizky Billar, dalam kasus KDRT terhadap sang istri, Lesti Kejora. Billar akan dipanggil penyidik dari Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Oktober 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (3/10/2022).
"Untuk saudara R (Rizky Billar) kami jadwalkan minggu ini. Jadwalnya hari Kamis pukul 13," kata Nurma Dewi.
Ada kesan kalau penyidik terlalu lama memanggil Rizky Billar untuk diperiksa. Namun Nurma mengatakan, hal itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Tidak ada kesulitan (dalam memanggil Rizky Billar), tapi ada prosedur yang kami punya. Jadi kami periksa saksi-saksi, kami kumpulkan barang bukti, sudah cukup baru kita panggil. Makanya hari Kamis kami meminta keterangan dari yang diduga melakukan tindak pidana," imbuh Nurma.
Seperti diketahui, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 dengan tuduhan melakukan KDRT.
Dalam laorannya, Lesti Kejora mengaku dicekik hingga dibanting oleh Rizky Billar. Tindakan itu dilakukan Billar setelah Lesti meminta dipulangkan ke orangtuanya.
KDRT yang dilakukan Rizky Billar diduga karena bintang sinetron itu ketahuan selingkuh oleh Lesti Kejora.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3332 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan