Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Jokowi Keluarkan Keppres Untuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal segera keluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF. TGIPF akan bekerja mulai Selasa (4/10/2022) malam ini.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai melaporkan terkait progres pembentukan TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepada Mahfud, Jokowi meminta agar TGIPF bisa langsung bekerja.
"Kalau bisa tidak sampai 1 bulan. sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui. Tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/10/2022).
"Untuk itu, keppresnya akan dikeluarkan hari ini, keppres (TGIPF)," tambahnya.
Mahfud menerangkan bahwa keppres itu menjadi dasar hukum yang kuat bagi TGIPF menjalankan tugasnya. Lagipula menurutnya setiap institusi terkait juga memiliki tim investigasi sendiri.
"Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah keppres ini. Misal menpora punya tim, PSSI punya tim, irwasum punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang," tuturnya.
"Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden."
Sebelumnya, Mahfud mengumumkan jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam kurun waktu 2 minggu hingga paling lama 1 bulan.
Mahfud mengatakan kalau dirinya sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Tim ini bekerja dalam waktu dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud menuturkan kalau hasil kerja TGIPF itu akan disampaikan Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Selain itu, ia juga tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada di balik layar.
Bahkan di dalam TGIPF terdapat mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK juga, bisa, itu nanti kita lihat saja," ucapnya.
Berikut merupakan daftar anggota TGIPF yang dipimpin Mahfud MD:
- Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
- Wakil Ketua: Menpora Zainuddin Amali
- Sekretaris: Mantan Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
- Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
- Sumaryanto (Rektor UNY)
- Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
- Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas)
- Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA)
- Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (mantan kepala BNPB)
- Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum 1 KONI)
- Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
- Laode M Syarif (Eks Wakil Ketua KPK)
- Kurniawan Dwi Yulianto (mantan tim nasional sepak bola)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5934 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2618 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2274 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan