Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Yusuf Mansur Dipastikan Bukan Komisaris Grab
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Yusuf Mansur tengah jadi perbincangan karena mengklaim dirinya sebagai Komisaris Grab. Dalam video singkat yang viral di TikTok, pria pemilik nama asli Ja'man Nurchotib Mansur itu membicarakan tentang Grab yang sudah menjadi decacorn atau perusahaan bernilai US$10 miliar.
Tak lama setelah video lawas itu viral, pihak Grab memberikan bantahan tegas. Disebutkan bahwa ayah dari Wirda Mansur itu tak pernah terdaftar sebagai dewan komisaris Grab Holdings Limited. Diaku-aku oleh Yusuf Mansur, yuk simak daftar komisaris Grab berikut ini.
Daftar Komisaris Grab
Struktur organisasi Grab Holdings Limited dapat diakses publik lewat website resmi Grab yakni di https://investors.grab.com/corporate-governance/board-of-directors.
Berikut nama jajaran manajemen Grab Holdings Limited:
- Ping Yeow (Anthony) Tan: Chairman of the Board, CEO, Co-Founder, Nominating Committee Chairperson
- Hooi Ling Tan: Co-founder, Director
- Ming Ma: President
- Alex Hungate: Chief Operating Officer
- Peter Oey: Chief Financing Officer
- Chin Yin Ong: Chief People Officer
- Dara Khosrowshahi: Independent Director
- Ng Shih Ein: Independent Director
- John Rogers: Independent Director
- Oliver Jay: Independent Director
Bantahan Grab Soal Yusuf Mansur
Grab Indonesia telah menegaskan Yusuf Mansur tak pernah terdaftar sebagai dewan Komisaris Grab Holdings Limited. Mereka juga membantah kebenaran dalam video pengakuan Yusuf Mansur yang belakangan heboh di media sosial.
"Terkait video yang beredar di media sosial mengenai klaim Ustaz Yusuf Mansur sebagai Komisaris dari Grab Holdings Limited, bersama ini kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar," kata Head, Corporate and Policy Communications Grab Indonesia Dewi Nuraini dalam keterangan tertulis. Selain itu pihak Grab memastikan Yusuf Mansur tak pernah ditunjuk sebagai Komisaris di Grab Indonesia.
"Ustaz Yusuf Mansur tidak pernah terdaftar menjadi Dewan Komisaris Grab Holdings Limited (NASDAQ:GRAB). Informasi resmi terkini mengenai struktur organisasi Grab Holdings Limited dapat diakses publik melalui tautan ," imbuh dia.
Yusuf Mansur Masih Ngotot
Yusuf Mansur buka suara soal video pengakuannya sebagai Komisaris Grab yang jadi viral. Video itu disebut merupakan kejadian lama saat ia mengisi ceramah di sebuah acara. Namun pendakwah 45 tahun ini membantah jika dirinya hanya mengaku-ngaku sebagai Komisaris Grab.
"Saat saya bicara tentang komisaris Grab memang demikian adanya, silakan dikonfirmasi ke Grab, tapi pada masa itu lho ya, masa Grab memang sedang penjajakan dan dalam penjajakan dulu ngebeli PayTren, berinvestasi di PayTren," ujar Yusuf Mansur dalam pernyataannya pada Jumat (7/10/2022).
Ketika itu Yusuf Mansur menyebut memang sempat jadi Komisaris Grab. Ia bahkan mengaku punya hubungan baik dengan Grab hingga sempat bertemu dengan para pimpinan lainnya, walau jabatan itu dirasakannya tak lama.
"Hubungan saya baik sekali dengan Grab saat itu saling bantu. Grab juga waktu itu ada ya kerikil-kerikil kecil namanya juga usaha pasti ada. Saya ikut turun ke lapangan baik itu di Surabaya, Palembang, Jakarta dan masa-masa itu lah kemudian saya tandatangan semacam surat perjanjian, ada hak dan kewajiban saya menjadi komisaris," jelas Yusuf Mansur.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5937 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4653 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan