Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Putri dan Ajudan Ferdy Sambo Kompak Blokir Nomor Adik Brigadir J
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Adik Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Mahareza Rizky menyebut para ajudan Ferdy Sambo serentak memblokir nomor Whatsapp miliknya usai penembakan di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli. Reza mengungkapkan itu ketika menjadi saksi di persidangan di Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa mulanya bertanya kepada Reza adakah seseorang yang ia hubungi setelah mengetahui kakaknya tewas. Reza pun mengatakan dirinya menghubungi beberapa orang, namun nomornya justru diblokir oleh mereka.
"Siapa yang anda hubungi terus diblok?" tanya hakim Wahyu.
"Saya menelepon waktu itu Samson ngeblok saya, Bang Matius sempat ngeblok saya, terus Bang Romer ngeblok saya, Bang Daden ngeblok saya," kata Reza di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Reza juga sempat meminta nomor Bripka Ricky Rizal kepada Ajudan yang bernama Dedi. Namun, nomor miliknya juga telah diblok oleh Dedi.
Bahkan, Reza mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi turut memblokir nomor WhatsApp miliknya sehingga tak bisa dihubungi.
"Waktu itu sama asisten lain saya juga diblok. Sama Ibu Putri juga saya sempat chat Ibu Putri waktu tanggal berapa saya lupa, saya bilang 'ibu mohon izin' ternyata diblok juga," ujarnya.
"Apa orang-orang saudara sebutkan tadi itu, itu adalah bagian dari teman-teman almarhum?" tanya hakim.
"Ya yang kerja sama Ibu PC," jawab Reza.
Kemudian hakim menanyakan sejak kapan Reza diblokir. Reza tidak tahu secara pasti kapan para ajudan itu memblokir nomornya.
Dia menjelaskan bahwa sebelum terjadi penembakan, foto WhatsApp para ajudan Sambo masih bisa ia lihat. Setelah penembakan dan pemakaman Brigadir J, Reza menyebut foto profil mereka sudah tidak terlihat dan tidak bisa dikirimkan pesan.
"Mereka sempet saya lihat masih pake profil. Terus setelah kejadian dan pemakaman nggak ada profil dan chat ceklis satu," jawab Reza.
"Pernah hubungi Ricky?" tanya hakim.
"Pernah tapi ceklis satu sama nggak ada profil," kata Reza.
Reza menjadi salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf.
Bripka RR dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Putri Candrawathi di rumah dinas Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli.
Atas perbuatannya tersebut, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2606 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2262 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan