Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Menaker Sebut Upah Minimum 2023 Naik, Lebih Besar dari Tahun Ini
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Upah minimum tahun 2023 naik, hal ini dapat dipastikan usai Menaker Ida Fauziyah menegaskan hal itu dan menyinggung UU Nomor 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Upah minimum dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum yang memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi," kata Menaker dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11/2022) lalu.
"Melihat kedua indikator ini, pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum tahun 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan dengan upah minimum tahun 2022," sambung dia.
Selain itu, Menaker juga menyoroti perkembangan inflasi dan kondisi ekonomi sebagai salah satu faktor dalam menyesuaikan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Menurut dia, ada 20 data dari BPS yang menjadi pertimbangan Kemenaker dalam penentuan UMP dan UMK.
Menaker mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan hal ini kepada Gubernur di Indonesia sebelum akhirnya mempersiapkan segala hal untuk menetapkan upah minimum tahun 2023.
Pemerintah berjanji, menerima aspirasi dari berbagai pihak, terutama Dewan pengupahan sebagaimana dijelaskan dalam PP 36 Tahun 2021.
"Masukan ini, seperti yang kami peroleh dari Dewan Pengupahan. Upah minimum dengan dasar PP 36 2021 dipandang tidak adil," kata menaker.
Menaker juga turut membahas kepastian hukum terkait gugatan upah minimum Tahun 2022 yang terjadi di sejumlah daerah. Tidak hanya dari sisi buruh, pihaknya juga menerima masukan dari para pengusaha yang meminta upah minimum mengacu pada PP 36/2021 aturan turunan dari UU Cipta Kerja.
Menurut Menaker, usulan pengusaha sangat berlawanan dengan usulan dari serikat buruh yang sangat menolak PP 36/2021. Sehingga, Menaker dalam kesempatan yang sama berharap adanya dialog antara pengusaha dan serikat buruh guna menemukan titik temu terkait pengupahan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan