Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Pengurus Koperasi di Gianyar Dijebloskan ke Tahanan
Kasus Dilimpahkan ke Kejari
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka IDGAW, yang menggelapkan dana koperasi Griya Anyar Sari Boga, dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Tersangka yang menjabat manager langsung ditahan di tahanan Polres Gianyar.
Pelimpahan tahap II diterima oleh Jaksa Penuntut Umum, Finna Wulandari. Tersangka IDGAW diduga terlibat perkara Penggelapan dalam Jabatan pasal 374 KUHP dan pasal 372 KUHP.
Adapun penggelapan yang dilakukan tersangka sejak tahun 2015 hingga tahun 2019 dan mengakibatkan pihak KSU Grya Anyar Sari Boga Gianyar mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp.5.435.848.682.
Perbuatan tersangka dilakukan dengan cara tersangka selaku manager simpan pinjam memiliki kewenangan menyimpan dan mengeluarkan keuangan KSU Grya Anyar Sari Boga di bagian unit simpan pinjam sehingga dengan kewenangan tersebut sejak tahun 2017 tersangka dengan leluasa telah mengambil dan menggunakan secara pribadi uang koprasi yang disimpan oleh tersangka untuk kepentingan pribadinya.
Yaitu dengan digunakan untuk membeli rumah dan membeli mobil. Sehingga dengan adanya perbuatan guna menutupi perbuatannya kemudian tersangka pada saat membuat laporan pembukuan unit simpan pinjam per 31 desember 2019 telah memanipulasi data laporan berupa berupa laporan lajur neraca, laporan penabung sukarela, laporan penabung berjangka, piutang dan laporan kas dimana dalam laporan tersebut tersangka telah memanipulasi data dengan cara pada laporan kas dan tabungan bank tidak sesuai dengan data fisik kas dan tabungan yang sebenarnya, kemudian laporan jumlah penabung sukarela, penabung berjangka dan piutang tidak sesuai dengan jumlah riil yang ada dalam data laporan yang dibuat oleh tersangka.
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Dr. Ni Wayan Sinaryati menyampaikan, tersangka dilakukan penahanan oleh Jaksa di Rutan Polres Gianyar.
“Dimana perkara ini akan segera dilimpahkan kepada Pengadilan Negeri Gianyar untuk selanjutnya ditindak lanjuti dengan proses penuntutan oleh jaksa penuntut umum di muka persidangan,” jelasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8096 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5665 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3544 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2394 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan