Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Satpol PP Segel Bangunan Toko Berjaringan di Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jembrana menyegel rencana bangunan toko berjaringan di jalan Ngurah Rai Lingkungan Ketugtug Kelurahan Loloan Timur Kecamatan Jembrana Kamis (17/11/2022).
Penyegelan toko berjaringan tersebut karena tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Dinas PUPR Kabupaten Jembrana. Selain itu dari informasi jika pengajuan izin ke dinas PUPR banguanan itu adalah toko. Namun kenyataan bangunan tersebut toko berjaringan.
Kasat Pol PP Jembrana Made Leo Agus Jaya mengatakan, penyegelan yang dilakukan ini karena petugas Pol PP mengetahui jika ada bangunan gedung yang mirip dengan Toko berjaringan. Untuk memastikan keberadaan bangunan tersebut petugas Satpol PP melaksanakan sidak.
"Kami menanyakan perizinan bangunan berupa PBG kepada perwakilan toko tersebut. Namun pihak toko tidak bisa menunjukan surat persetujuan Bangunan gedung dari dinas terkait," kata Kasat Pol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya Kamis (17/11/2022).
Karena tidak memiliki PBG kemudian petugas menghentikan sementara kegiatan pekerjaan di toko tersebut sampai bisa menunjukan PBG.
"Kegiatan di toko modern berjaringan itu kita pasang stiker penyegelan selama 17 hari kedepan atau batas waktu pemilik bangunan menyelesaikan kelengkapannya," imbuhnya.
Sementara terkait proses pengajuan PBG di dinas PUPR tersebut, saat ini masih dalam proses. Namun informasi yang didapat jika pengajuan PBG ke PU hanya berupa bangunan toko biasa, padahal kenyataan toko tersebut merupakan toko modern berjaringan.
Sesuai dengan aturan, kepengurusan izin memang dari pusat berupa OSS. Tetapi untuk PBG dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3330 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 792 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan