Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Lima Partai di Gianyar Tidak Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Lima partai di Gianyar tidak memenuhi syarat mengikuti pemilu 2024. Partai itu telah diputuskan oleh Bawaslu RI dan KPU RI.
Hal ini diungkapkan oleh ketua KPU Gianyar, Agus Tirta Suguna. Agus merinci, Lima partai yang tidak memenuhi syarat, di antaranya, PKP, Prima, Republik, Republiku, Parsindo.
“Setelah proses verifikasi administrasi dilakukan, maka KPU RI melaksanakan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu anggota DPR dan DPRD untuk lima partai putusan bawaslu ini di nyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” tegas Agus.
Dikatakan, keputusan itu sudah berdasarkan proses yang telah dilakukan oleh KPU sejak awal.
“Proses sudah diberikan dari awal pelaksanaan verifikasi administrasi kemudian ada perbaikan dan putusan bawaslu,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dari semua proses itu, belum maksimal dipergunakan dengan baik oleh parpol tersebut. “Sehingga keputusan KPU RI atas hasil rekapitulasinya menyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” terangnya.
Di Gianyar, dari lima partai yang tidak memenuhi syarat itu, salah satunya PKP meloloskan satu anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3349 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 917 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 838 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 676 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun