Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 April 2026
PHRI Badung Soal Pembahasan RKUHP: Dampak Turunan ke Pariwisata Besar
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera dibahas di DPR RI setelah draftnya disiapkan oleh Pemerintah dan sempat tertunda karena sosialisasinya ke masyarakat diperpanjang.
Namun demikian, peluang untuk dilakukan perubahan mestinya harus tetap dibuka sehingga masyarakat yang belum terakomodasi aspirasinya masih memiliki harapan akan RKUHP yang lebih baik.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) Badung, Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Gede Suarsa mengatakan, Undang-Undang ini belum final. Ia menilai jika dilihat dari dampak turunan bisnis pariwisata akan besar sekali jika RKUHP diterapkan.
"Jika berbicara ini hanya berandai-andai karena Kejelasan Undang-Undang ini belum final. Dampak turunan bisnis pariwisata akan RKUHP tersebut besar sekali menurut para ahli turunan bisnisnya bisa ratusan," jelasnya belum lama ini.
Dirinya mencontohkan, jika wisatawan tidak datang, pesawat juga tidak jalan, taksi tidak jalan, restoran juga tidak jalan, bahkan petani yang menyuplai sayuran mungkin sekitar 78 persen akan terganggu.
"Satu hal yang penting dengan adanya Undang-undang ini jangan sampai membuat image Pariwisata Bali yang sudah kental dengan budaya dan Tri hita karana," katanya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3747 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1682 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang