Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Singapura Resmi Cabut UU Kriminalisasi Seks Gay
BERITABALI.COM, DUNIA.
Parlemen Singapura resmi mencabut undang-undang yang mengkriminalisasi hubungan seks gay. Kini, aktivitas seks gay pun tak lagi dianggap kriminal di Singapura.
Reuters melaporkan bahwa parlemen Singapura mencabut UU era kolonial itu pada Selasa (29/11) lalu. Meski demikian, parlemen juga mengamandemen UU yang bisa membuka jalan pengajuan tuntutan untuk mengubah definisi pernikahan dan keluarga.
Selama ini, aktivis lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di negara lain menggunakan UU semacam itu untuk mengubah definisi pernikahan sehingga tak sebatas "ikatan laki-laki dan perempuan."
Dengan demikian, negara dapat melegalkan pernikahan sesama jenis, seperti yang terjadi di Taiwan dan Thailand. Kini, aktivis LGBT di Singapura memang menyambut baik pencabutan UU kriminalisasi seks gay tersebut.
Namun, mereka kecewa karena tak bisa mengubah definisi pernikahan melalui jalur hukum. Kepala kelompok advokasi LGBT Oogachaga, Bryan Choong, mengatakan momen ini memang bersejarah bagi aktivis yang mendesak pencabutan UU tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa pasangan dan keluarga LGBT juga "punya hak untuk diakui dan dilindungi."
Hingga kini, belum diketahui waktu pasti aturan yang baru bakal berlaku. Namun, amandemen kali ini bakal memberikan ruang bagi parlemen untuk memperluas definisi pernikahan.
Pemerintah sendiri selama ini bersikeras mengamandemen aturan itu. Perdana Menteri Lee Hsien Loong menegaskan isu-isu semacam itu memang seharusnya tak dibawa ke pengadilan.
Lee juga menekankan bahwa Singapura tak akan mengubah definisi pernikahan sebagai ikatan antara laki-laki dan perempuan.
"Kami ingin menjaga keseimbangan, mempertahankan masyarakat yang stabil, nilai-nilai keluarga heteroseksual, tapi dengan ruang bagi homoseksual untuk hidup dan berkontribusi di masyarakat," ucap Menteri Dalam Negeri K. Shanmugan.
Di Singapura sendiri, sikap terhadap isu-isu LGBT sudah mulai bergeser dalam beberapa tahun terakhir, terutama di antara kaum muda, walau kelompok-kelompok keagamaan memang masih konservatif.
Berdasarkan survei Institute of Policy Studies pada 2018 lalu, sekitar 42 persen dari responden berusia 18-25 tahun menerima konsep pernikahan sesama jenis.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan