Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Presiden Peru Tolak Mundur Saat Demo Memanas, Minta Pemilu Dipercepat
beritabali.com/cnnindonesia.com/Presiden Peru Tolak Mundur Saat Demo Memanas, Minta Pemilu Dipercepat
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Peru, Dina Boluarte, menolak mundur dari jabatannya di tengah gelombang demonstrasi yang tak kunjung berhenti. Namun, ia meminta parlemen mempercepat pemilihan umum.
"Apa yang bisa diselesaikan dengan pengunduran diri saya? Kami akan terus di sini sampai Kongres memutuskan untuk mempercepat pemilu," ujar Boluarte, Sabtu, seperti dikutip AFP.
Sehari sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Peru, Jose Williams, mengatakan bahwa masalah percepatan pemilu mungkin akan dibahas dalam sesi selanjutnya di Kongres.
Awalnya, Peru seharusnya menggelar pemilu pada 2026. Guna meredam amarah demonstran,Boluarte sempat mengajukan percepatan pemilu menjadi 2024.
Meski demikian, para pengunjuk rasa mendesak pemilu digelar sesegera mungkin. Boluarte pun kembali mengajukan usulan untuk mempercepat pemilu menjadi Desember 2023.
Tak puas, warga tetap turun ke jalan, menuntut pemilu lebih cepat agar mereka dapat memilih pemimpin yang benar-benar diinginkan rakyat. Peru masih terus didera demonstrasi sejak pekan lalu, ketika mantan presiden Pedro Castillo berupaya membubarkan parlemen dan memerintah berdasarkan dekrit.
Parlemen Peru lantas memakzulkan Castillo. Aparat pun langsung menahan Castillo ketika sang mantan presiden dalam perjalanan menuju kedutaan besar Meksiko untuk mencari suaka.
Kerusuhan kian membara usai penahanan Castillo. Peru pun mendeklarasikan status darurat pada Rabu lalu yang akan berlaku selama 30 hari.
Menteri Pertahanan Peru, Alberto Otarola, mengatakan bahwa status darurat diberlakukan karena "tindakan vandalisme dan kekerasan" hingga penutupan jalan di tengah kerusuhan.
Otarola juga mengumumkan kepolisian dan angkatan bersenjata akan "mengendalikan seluruh wilayah."
Sebagaimana dilansir AFP, Otarola membeberkan bahwa dengan status darurat ini, pemerintah juga dapat "mencabut kebebasan bergerak dan berkumpul" dan menerapkan jam malam.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8476 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3651 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar