Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 28 Mei 2026
Presiden Peru Tolak Mundur Saat Demo Memanas, Minta Pemilu Dipercepat
beritabali.com/cnnindonesia.com/Presiden Peru Tolak Mundur Saat Demo Memanas, Minta Pemilu Dipercepat
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presiden Peru, Dina Boluarte, menolak mundur dari jabatannya di tengah gelombang demonstrasi yang tak kunjung berhenti. Namun, ia meminta parlemen mempercepat pemilihan umum.
"Apa yang bisa diselesaikan dengan pengunduran diri saya? Kami akan terus di sini sampai Kongres memutuskan untuk mempercepat pemilu," ujar Boluarte, Sabtu, seperti dikutip AFP.
Sehari sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Peru, Jose Williams, mengatakan bahwa masalah percepatan pemilu mungkin akan dibahas dalam sesi selanjutnya di Kongres.
Awalnya, Peru seharusnya menggelar pemilu pada 2026. Guna meredam amarah demonstran,Boluarte sempat mengajukan percepatan pemilu menjadi 2024.
Meski demikian, para pengunjuk rasa mendesak pemilu digelar sesegera mungkin. Boluarte pun kembali mengajukan usulan untuk mempercepat pemilu menjadi Desember 2023.
Tak puas, warga tetap turun ke jalan, menuntut pemilu lebih cepat agar mereka dapat memilih pemimpin yang benar-benar diinginkan rakyat. Peru masih terus didera demonstrasi sejak pekan lalu, ketika mantan presiden Pedro Castillo berupaya membubarkan parlemen dan memerintah berdasarkan dekrit.
Parlemen Peru lantas memakzulkan Castillo. Aparat pun langsung menahan Castillo ketika sang mantan presiden dalam perjalanan menuju kedutaan besar Meksiko untuk mencari suaka.
Kerusuhan kian membara usai penahanan Castillo. Peru pun mendeklarasikan status darurat pada Rabu lalu yang akan berlaku selama 30 hari.
Menteri Pertahanan Peru, Alberto Otarola, mengatakan bahwa status darurat diberlakukan karena "tindakan vandalisme dan kekerasan" hingga penutupan jalan di tengah kerusuhan.
Otarola juga mengumumkan kepolisian dan angkatan bersenjata akan "mengendalikan seluruh wilayah."
Sebagaimana dilansir AFP, Otarola membeberkan bahwa dengan status darurat ini, pemerintah juga dapat "mencabut kebebasan bergerak dan berkumpul" dan menerapkan jam malam.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pengendara Scoopy Tewas Terlindas Mobil di Mengwi Badung
Dibaca: 2216 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 2100 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1556 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 1442 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli