Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Material Ganggu Lingkungan, Pembangunan Kedai Kopi di Mas Ubud Disetop
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Usaha tempat nongkrong sambil minum kopi kini digandrungi. Pembangunan usahanya kian menjamur. Namun sayang, tidak mengindahkan aturan. Oleh sebab itu, aparat Satpol PP Gianyar turun ke Jalan Rapuan Cili, Abianseka, Desa Mas, Kecamatan Ubud, Selasa (17/1).
Kedatangan 15 petugas itu berawal dari laporan warga setempat terkait proyek pembangunan ini. Selama proyek kerap menumpahkan material di pinggir jalan. Akibatnya, akses pengendara menjadi terhambat.
Setelah disidak, terungkap tempat nongkrong ini belum mengantongi izin. “Itu Taro Cofee. Saat tim turun, yang bersangkutan belum bisa menunjukkan izin-izin pembangunan yang diperlukan oleh Pemkab,” ujar Kepala Satpol-PP Gianyar, Made Watha.
Masyarakat juga mengeluh dengan kondisi material bangunan yang dibiarkan sengaja tergeletak di pinggir jalan. Apabila hujan, material bangunan justru hanyut mengotori lingkungan sekitar.
Baca juga:
Satpol PP Gianyar Amankan ODGJ Remaja Ngamuk
“Di samping itu, mereka juga menaruh bahan-bahan material di fasilitas umum,” jelasnya.
Maka dari itu, Sat Pol PP Kabupaten Gianyar melayangkan surat peringatan pertama (SP1). “Kami hentikan proses pembangunannya serta kami panggil ke kantor besok untuk diberikan penjelasan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Pihaknya pun mengingatkan kepada pengusaha serupa, agar senantiasa melengkapi perizinan saat membuka usaha.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1000 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli