Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Rizky Billar Laporkan Haters ke Polisi, Kini Sudah Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Baru-baru ini ada update tentang haters yang dilaporkan Rizky Billar ke polisi. Sejumlah haters yang ia polisikan kini jadi tersangka.
"Iya, sudah (tersangka)," kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2023).
Terkait pengembangan penyelidikan kasus ini, Rizky Billar sudah mengetahuinya. Melalui sang kuasa hukum, lelaki yang pernah jadi tersangka kasus KDRT ini melanjutkan proses.
"Masih tetap berlanjut secara ketentuan hukum yang berlaku," ujar pengacara Rizky Billar.
Sandrakh menerangkan, hal yang membuat Rizky Billar geram dan ingin melanjutkan proses hukum, karena baginya ini keterlaluan.
"Sudah di luar batasan yang dapat diterima," tutur Sandrakh.
Lebih lanjut, pengacara Rizky Billar akan memberikan penjelasan lebih detail setelah polisi melakukan investigasi kepada tersangka.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Rizky Billar melaporkan sejumlah akun hater ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terigestrasi pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3886 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2843 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2042 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1992 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun