Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Wisma Atlet Disebut Sarang Kuntilanak, Begini Kata Kementerian PUPR
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kementerian PUPR akhirnya bersuara terkait dengan kondisi terkini dari Wisma Atlet Kemayoran. Pasalnya, saat ini memang Wisma Atlet telah tidak digunakan lagi sebagai rumah sakit darurat Covid-19.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto memastikan, saat ini Wisma Atlet Kemayoran tidak tengah kondisi mangkrak. Menurutnya, kekinian kondisi Wisma Atlet tengah dalam proses pengembalian aset yang berkoordinasi dengan BNPB.
"Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).
Iwan melanjutkan, setelah lepas jadi rumah sakit darurat, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsi seperti semula. Nantinya, kumpulan gedung seperti apartemen ini juga dikembalikan ke Sekretariat Negara sebagai pemilik aset.
"Kementerian PUPR siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," jelas dia.
Namun, Iwan menegaskan, selama proses pengembalian aset, pihaknya tetap menjaga dan merawat Wisma Atlet Kemayoran.
"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," imbuh dia.
Dianggap Jadi Sarang Kuntilanak
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyoroti soal kosongnya Wisma Atlet Kemayoran dan Pademangan setelah tak lagi menjadi Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC).
Ida menyarankan menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengambil alih bangunan itu dari pemerintah pusat. Jika diambil alih, Ida menyarankan agar Pemprov mengalihfungsikan Wisma Atlet sebagai Rumah Susun (Rusun).
Ia berharap usulan ini segera ditindaklanjuti Pemprov dengan melakukan koordinasi ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku pemilik bangunan.
"Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit anak. Kita kan butuh. Ini lumayan besar, lho, Wisma Atlet itu, ada Wisma Atlet Kemayoran, ada Wisma Atlet Pademangan," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Rabu (1/2/2023).
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6019 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2350 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan