Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Pengacara Pacar Mario Dandy Bantah Kliennya Ikut Terlibat Penganiayaan David
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo menegaskan kalau kliennya bukan menjadi penyebab dari adanya penganiayaan David, putra pengurus GP Ansor yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy dan kawan-kawannya. Ia mengklaim kalau AG sudah memperingatkan Dandy untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Mangatta menerangkan kalau tidak ada niatan AG untuk mencelakai David melalui tindak kekerasan Dandy.
"Dia sama sekali tidak tahu kejadian ini akan terjadi begini," terang Mangatta di Polres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) malam.
Menurutnya, AG sudah beberapa kali memperingatkan Dandy untuk tidak berbuat hal yang berlebihan.
"Tapi ada di BAP ada 2 kali dia mengingatkan untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi sudah diperingatkan," ungkapnya.
Mangatta juga membantah narasi yang menyebut AG sempat berswafoto di depan David yang sudah tidak berdaya. Pada saat kejadian, AG justru menopang kepala David dengan tangan kirinya.
"Itu sama sekali tidak benar karena yang benar adalah AG itu justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memgang David karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," tuturnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun