Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 27 Juli 2026
Mahfud Kukuh Ingin Usut Harta Rafael: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
beritabali.com/cnnindonesia.com/Mahfud Kukuh Ingin Usut Harta Rafael: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap alasan dirinya mendorong agar kejanggalan kekayaan dari eks Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo diusut tuntas.
Rafael Alun tengah menjadi sorotan usai anaknya Dandy Mario Dandy Satriyo menganiayai anak pengurus GP Ansor, David. Mahfud menyatakan pengusutan kejanggalan harta Rafael juga dilakukan untuk mendidik masyarakat agar tidak berlaku gaya hedonisme.
"Bukan karena kita benci bukan karena kita apa. Tetapi kita mau menegakkan hukum dan mendidik masyarakat di negeri ini, agar tidak menjadi hedonis, berfoya-foya memanfaatkan kesempatan," kata Mahfud saat ditemui di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Rafael memiliki harta yang hampir setara dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Rafael per 2021, ia memiliki total kekayaan Rp56.104.350.289, dan tidak memiliki utang sama sekali.
Jumlah kekayaannya hanya lebih rendah Rp1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp58.048.779.283. Hal itu pun menimbulkan beberapa dugaan potensi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Rafael.
"Tentang adanya beberapa hal yang diduga, diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah oleh saudara Alun sebagai orang tua," ucapnya.
Mahfud mengatakan dugaan itu sejalan dengan sejumlah temuan dari berbagai instansi seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) perihal kejanggalan sumber kekayaan Rafael.
"Ini tentu masalah kekayaan yang tidak sesuai dengan profil pekerjaan yang bersangkutan. Yang sejak tahun 2012 saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung dan dari PPATK itu sebenarnya tahun 2013," ucapnya.
"Berdasar surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejaksaan Agung dan 2013 PPATK sudah berkirim surat pada KPK," imbuhnya.
Mahfud menuturkan dugaan kejanggalan kekayaan Rafael Alun masih akan ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rafael akan menjalani pemeriksaan pada Rabu (1/ 3) besok.
"Tapi kita tegaskan, sekarang masih diduga dan KPK besok akan mempelajari. Apakah dugaan itu perlu di telisik kesangkaan itu. Nanti kita lihat KPK pasti profesional dan harus profesional dari saya terima kasih," ujarnya.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3871 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 1985 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1853 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1753 Kali
Penembakan di Klub Malam Canggu, Dua Orang Terluka, Pelaku Diburu
Dibaca: 1533 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun