Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
11 Desa di Buleleng Gelar Pilkel Serentak 2023
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sebanyak 11 Desa di Kabupaten Buleleng pada tahun 2023 akan melaksanakan pemilihan perbekel (Pilkel) sehubungan dengan masa jabatan yang habis pada November Tahun 2023.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng telah mempersiapkan segala rangkaian pelaksanaan guna mendukung Pilkel.
Dikonfirmasi langsung, Kepala Dinas PMD Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, Kamis, (2/3) menjelaskan jika pelaksanaan Pilkel tersebut merujuk pada Putusan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia No : 100.3.5.5/244/SJ, tanggal 14 Januari 2023, perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan pelaksanaannya di daeran didasari oleh Peraturan Daerah (Perda) 3 Tahun 2015 perubahan Perda 13 tahun 2018 mengenai Pemilihan Perbekel.
Adapun dijabarkan rincian dari kesebelas desa yang akan mengadakan Pilkel tersebut di antaranya Tukadsumaga, Musi, Banyupoh, Pangkungparuk, Sepang Kelod, Sidetapa, Dencarik, Tukadmungga, Sangsit, Sembiran, dan Bondalem.
“Langkah awalnya akan dibentuk panitia pemilihan kabupaten, selanjutnya pada lingkup di desa nantinya menunggu pemberitahuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terkait pembentukan panitia pemilihan, baru di sana selanjutnya akan lakukan proses sosialisasi,” jelasnya.
Baca juga:
Pilkel di Tabanan, Incumbent Berguguran
Lebih lanjut, Kadis Jaya Sumpena menjelaskan jika pelaksanaan rangkaian Pilkel ini ditargetkan akan dilaksanakan sebelum Bulan November 2023 yang meliputi kegiatan persiapan, tahapan pencalonan, pemungutan suara, kemudian di akhiri dengan penetapan calon perbekel terpilih.
Pihaknya menjelaskan tahapan yang sekarang sedang dilakukan yakni proses penyusunan Surat Keputusan (SK) Pj Bupati yang mengatur penetapan panitia kabupaten, pengawasan, serta tahapan pemilihan, dengan harapan pelaksanaan Pilkel ini nantinya akan berjalan aman dan kondusif serta dapat melahirkan pemimpin pada tingkat desa yang berintegritas, serta membawa desa di Buleleng maju dan sejahtera.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang