Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Sidak DPRD Gianyar Temukan Perusahaan Ambil Air Tanpa Izin Selama Dua Tahun
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Komisi I DPRD Gianyar dipimpin ketua, I Nyoman Mertayasa menggelar sidak ke perusahaan air minum isi ulang di Gianyar. Hasil sidak, ditemukan perusahaan itu tidak mengurus izin terkait pengambilan air bawah tanah.
“Perusahaan kemasan air minum mengambil air ABT (air bawah tanah) selama dua tahun,” ujarnya, usai sidak, Selasa (7/3). Selama beroperasi dua tahun, ternyata tidak memberikan laporan.
Saat disidak, ada tempat sedot air yang ternyata tidak ada watermeter. “Jadi secara cuma-cuma telah mengambil air secara sembunyi-sembunyi selama dua tahun lebih,” tegasnya.
DPRD juga melihat ada botol plastik yang diduga diperjualbelikan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menentukan tindakan kepada perusahaan air minum tersebut.
Baca juga:
Hotel Harus Kembalikan Air Tanah!
“Semoga nanti ditindaklanjuti karena sudah 2 tahun lebih mencuri air segala suatu kebijakan pasti nanti diberikan oleh pemkab,” jelasnya.
Sementara itu, direktur perusahaan air, Made Arjaya berkelit tidak menyedot air. Namun memesan air dari Bangli untuk dijual di Gianyar.
“Kami beli air di Bangli dan dikemas, nanti mungkin coba urus izin,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1482 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1115 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 961 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 853 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik