Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Alasan Efisiensi, KPU Karangasem Restrukturisasi 30 TPS
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Persiapan Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem melakukan restrukturisasi puluhan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Karangasem.
Ha ini dilalukan dalam rangka efisiensi, dimana sesuai dengan ketentuan, dalam 1 TPS maksimal terdapat 300 orang pemilih, sehingga beberapa TPS dengan jumlah pemilih di bawah itu masih memungkinkan untuk digabung.
"Efesiensi, sesuai ketentuan maksimal 300 orang per TPS, ada 30 TPS yang direstrukturisasi karena masih memungkinkan untuk digabung, baik karena kondisi geografis dan aspek yang lain," ujar Ketua KPU Karangasem, Ngurah Gede Maharjana baru - baru ini.
Dengan adanya restrukturisasi itu, maka dari total jumlah TPS pada Pemilu sebelumnya sebanyak 1706 TPS kini pada Pemilu tahun 2024 menjadi 1.676 TPS, atau berkurang sekitar 30 TPS.
Sementara itu ditanya apakah dengan ditemukannya 18.438 data pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam proses pencocokan data pemilih oleh petugas Pantarlih akan kembali mempengaruhi jumlah TPS, menurut Maharjana, untuk sementara jumlahnya masih tetap sama, karena angka tersebut tersebar merata hampir di semua TPS.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 646 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 529 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan