Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 7 Agustus 2026
Penyeberangan Kapal Cepat Amed-Gili Trawangan Ditutup, Warga Mengadu ke Dewan
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puluhan warga dari Desa Culik, Bunutan dan Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem mengadu kepada wakil rakyat atas ditutupnya aktivitas penyeberangan kapal cepat atau fast boat Amed- Gili Trawangan.
Akibat penutupan tersebut, aktivitas jasa Fast Boat di kawasan tersebut menjadi lumpuh total. Kondisi ini membuat warga yang mengais rezeki dari aktivitas pelabuhan ini merasa kecewa karena berdampak terhadap mata pencaharian mereka.
Kondisi ini akhirnya memaksa puluhan warga yang terdampak penutupan aktivitas di Pelabuhan tersebut lantas datang ke gedung DPRD Karangasem untuk menyampaikan keluh kesahnya pada Selasa siang (14/3/2023).
Menurut Wayan Sentuni Artana, warga terdampak sekaligus koordinator aksi tersebut mengatakan, pihaknya datang ke gedung DPRD Karangasem untuk menyampaikan aspirasi atas penutupan aktivitas Fast Boat yang ada di kawasan Desa Bunutan.
"Penutupan ini berdampak kepada masyarakat dan pariwisata di Amed. Dari sisi ekonomi, warga yang bekerja sebagai porter kini kehilangan mata pencaharian. Disamping itu semenjak pelabuhan ditutup, hunian hotel yang ada di kawasan Amed mengalami penurunan hingga 30 persen," ujar Artana.
Dijelaskan Artana, alasan ditutupnya penyeberangan fast boat yang biasanya melayani penyebrangan Amed - Gili Trawangan ini karena di sana tidak ada Pelabuhan. Bagi Artana alasan penutupan tersebur sangat tidak tepat mengingat di beberapa wilayah lain juga banyak penyeberangan yang tidak memiliki pelabuhan, tapi masih bisa beroperasi sampai saat ini. Apalagi tidak ada sosialisasi terkait dengan penutupan penyeberangan tersebut.
"Saya harap apa yang menjadi keluh kesah kami ini bisa segera dicarikan solusi sehingga masyarakat yang terdampak tidak bingung karena kehilangan mata pencaharian," kata Artana.
Sementara itu, kedatangan warga untuk menyampaikan aspirasi tersebut diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta bersama dengan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem.
Dalam kesempatan itu, Sunarta mengatakan bahwa terkait persoalan ini kewenangan dari Provinsi karena merupakan penyeberangan antar Provinsi. Namun, pihaknya sebagai lembaga dewan akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan KSOP dan juga pihak yang lainnya untuk mencari jalan keluar atas persoalan ini.
"Kita akan komunikasikan dengan pihak-pihak yang terlibat, minimal sebelum dibangun Pelabuhan di Amed supaya penyeberangan Fast Boat Amed-Gili Trawangan bisa beroperasi kembali," kata Sunarta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4287 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1449 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 949 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 879 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 769 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun