Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
Buruh Bangunan Beli HP Pakai Uang Palsu di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Mithus Syurul alias Irul (28) membeli ponsel di toko handphone di Jalan Taman Pancing, Pemogan, Denpasar Selatan dengan menggunakan uang palsu (palsu). Pria asal Jember, Jawa Timur itu ditangkap di Jalan Danau Tempe, Sanur, sehari pascakejadian.
Kanitreskrim Polsek Densel AKP I Made Putra Yudistira menjelaskan pelaku dan temannya datang ke TKP pada Jumat 10 Maret 2023 sekitar pukul 20.00 WITA. Ia bertemu dengan pemilik toko Alvian Adrianto (23) mengaku hendak membeli ponsel Samsung A23.
Setelah terjadi transaksi, pelaku Irul membayar dengan uang tunai. Sepeninggal pelaku, korban Alvian lapar dan membeli makanan. Ia membayar makanan tersebut dengan uang yang baru didapatnya dari pelaku. Apa mau dikata, pemilik warung komplin karena duit yang diberikan Alvian palsu.
"Ketika membayar, terkuaklah kalau uang tersebut palsu. Korban sempat dikomplin pemilik warung karena uangnya palsu," bebernya, Selasa 14 Maret 2023.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp2,4 juta, dan melaporkanya ke Polsek Densel. Selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim dikerahkan untuk menyelidiki.
Sehari kemudian, tepatnya Sabtu 11 Maret 2023, pelaku Irul ditangkap di Jalan Danau Tempe, Sanur. Dilokasi penangkapan turut disita barang bukti Hp Samsung A23 dan upal senilai Rp 1,1 juta.
Hasil interogasi, pelaku Irul mengakui telah membeli upal tersebut secara online dan mencoba untuk membelanjakannya dengan membeli HP kepada korban.
Selanjutnya, buruh bangunan ini dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2011 tentang dilarang mengedarkan uang palsu.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 645 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 528 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan