Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Komisi II DPRD Tabanan Berharap Adanya Atensi Pemerintah Soal Wisman Berulah

Kamis, 16 Maret 2023, 22:03 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Komisi II DPRD Tabanan Berharap Adanya Atensi Pemerintah Soal Wisman Berulah.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Maraknya kejadian wisatawan asing (Wisman) yang tidak mematuhi aturan berlalulintas di jalan menjadi perhatian dari Komisi II DPRD Tabanan. Anggota Komisi II DPRD Tabanan I Putu Gede Juliastrawan menilai harus adanya pantauan dari pemerintah daerah terkait hal ini. 

“Ini penting, Tabanan memang tidak sepadat di wilayah Badung. Tapi, jalur di sekitar Tanah Lot sudah mulai terlihat satu hingga dua wisman berkendara ugal-ugalan,” ujarnya Kamis, (16/3). 

Wawan, sapaan akrab Ketua DPC Gerindra Tabanan ini yang dimaksud ugal-ugalan adalah berkendara tidak menggunakan helm, plat kendaraan yang tidak sesuai hingga kelengkapan kendaraan yang kurang. 

“Saya sangat setuju dengan adanya pengaturan Wisman untuk penyewaan kendaraan. Ini langkah antisipasi,” ujarnya politisi asal Kecamatan Selemadeg Barat ini.

Untuk kawasan wisata di Selemadeg Barat yang terkenal dengan pantai sebagai tempat olahraga surfing, ia melihat belum begitu marak wisatawan asing yang ugal-ugalan. Tapi, jika tetap dibiarkan sudah pasti bisa membawa pengaruh.

“Masih belum. Tapi perlu adanya pengawasan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya menyatakan akan melarang wisatawan, khususnya turis asing untuk menyewa atau rental kendaraan dalam perjalanan wisatanya. Mereka kini harus menggunakan kendaraan dari agen travel.

Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan pihaknya telah memiliki sejumlah peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, termasuk larangan bagi warga negara asing untuk menggunakan kendaraan bermotor. 

Berdasarkan hasil penindakan Kepolisian Daerah Bali, banyak wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara yang melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm, tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan, tak memiliki lisensi berkendara hingga berkendara ugal-ugalan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami