Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
18 Gepeng Diciduk Satpol PP Badung, Dipulangkan ke Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Belasan gepeng yang kebanyakan adalah anak-anak dipulangkan ke Karangasem setelah terjaring penertiban oleh Satpol PP Badung saat meminta-minta di kawasan Pantai Kuta dan di sejumlah lampu merah.
Kabid Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Bencana Dinas Sosial Karangasem, Nyoman Ngurah Astutiari saat dikonfirmasi, Selasa (4/4/2023) membenarkan adanya pemulangan belasan gepeng tersebut.
"Yang benar ada dipulangkan hari ini sebanyak 18 orang, semuanya berasal dari Banjar Dinas Pedahan," ujarnya.
Dari 18 orang Gepeng yang dipulangkan Dinsos Badung tersebut, delapan diantaranya masih anak - anak berusia di bawah 10 tahun bahkan empat diantaranya masih balita. Sedangkan sisanya ada yang berusia belasan tahun hingga yang paling tua berusia 45 tahun.
Rencananya, para gepeng yang dipulangkan ini selanjutnya akan diberikan pembinaan agar mereka tidak lagi melakukan hal serupa dikemudian hari.
Setelah itu, seluruhnya akan diserahterimakan oleh Dinsos Karangasem kepada Camat Kubu untuk nantinya dipulangkan ke rumah masing - masing.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli