Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Tenaga Honorer Daerah Resah, DPRD Buleleng Segera Lakukan RDP
BERITABALI.COM, BULELENG.
Dewan Buleleng segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna memfasilitasi keluhan tenaga honor daerah yang mulai resah akibat sejumlah kebijakan, utamanya berkaitan dengan pengangkatan status.
Menyikapi hal itu, DPRD Kabupaten Buleleng segera fasilitasi persoalan pegawai honor daerah yang mengaku resah untuk dapat diperhatikan dalam perekrutan tenaga ASN.
Hal tersebut diungkapkan ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH saat ditemui usai menerima Tim 11 yang merupakan perwakilan dari tenaga Honor daerah se Kabupaten Buleleng, di ruang kerjanya, Selasa 4 April 2023.
Ketua DPRD Buleleng Supriatna mengatakan, pihaknya akan segera menugaskan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang BKPSDM dan Tim 11 yang merupakan perwakilan dari tenaga Honor Daerah se-Kabupaten Buleleng untuk mendapat kejelasan atas permasalahan mereka.
“Ya kami akan segera menindaklanjuti lewat Komisi I untuk segera melakukan rapat koordinasi ataupun RDP dengan para pihak terkait, kalau bisa sebelum cuti bersama ini sudah kita agendakan,“ terangnya.
Sebelumnya Tim 11 yang merupakan perwakilan dari para tenaga honor daerah melakukan audensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini untuk dapat diperhatikan dalam perekrutan baik sebagai CPNS maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti yang disampaikan Nyoman Suardana, bahwa kedatangannya kali ini untuk memohon dukungan DPRD untuk dapat difasilitasi dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di Tahun 2023.
“Kami sudah dapat menghadap ke BKPSDM agar tenaga Honorer yang sudah mengabdi cukup lama ini agar diutamakan, masalahnya setiap perekrutan semua formasi yang diterapkan dari pusat, sehingga tenga Honor yang ada di kabupaten tidak bisa diusulkan ke pusat, ditambah lagi dengan kualifikasi yang ditentukan dari pusat yakni kualifikasi S1 sehingga kami disini yang rata-rata tamatan SMA otomatis tidak bisa ikut seleksi, sementara umur sudah bertambah dan masa kerja juga meningkat akan tetapi tidak ada perekrutan untuk setara SMA," ujarnya.
Ditambahkan oleh Suardana bahwa saat ini tenaga honorer kategori K-2 berjumlah 234 orang, namun yang berasal dari tenaga honor daerah sebanyak 88 orang tersebar di masing-masing instansi di Kabupaten Buleleng dengan rata-rata pengabdian hampir 18 tahun.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2500 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun