Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Tabanan Dorong Terbentuknya Regulasi Induk Tata Ruang

Jumat, 31 Maret 2023, 22:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/DPRD Tabanan Dorong Terbentuknya Regulasi Induk Tata Ruang.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sebagai bentuk upaya menyeleggarakan pemerintahan yang solid dan bertanggungjawabn, Komisi I memberikan beberapa rekomendasi terkiat dengan Laporan Kerja Pertanggungjawaban Bupati Tabanan 2022. Salah satu poin pentingnya adalah mendorong terbentuknya regulasi induk tata ruang. 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menerangkan, pentingnya Tabanan segera menetapkan aturan tersebut untuk menekan pelanggaran yang terjadi khsusunya pada bidang pembangunan. 

Selain itu, Komisi I DPRD Tabanan juga merekomendasikan soal pentingnya sosialisasi regulasi atau produk hukum kepada masyarakat langsung atau melalui kelompok masyarakat. 

“Ini sebagai bentuk tanggungjawab pada masyarakat agar mereka paham sehingga nantinya tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.

Sebelumnya Komisi I juga getol menyuarakan terkait Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) hasil dari revisi RTRW Nomor II Tahun 2012.    

Belum rampungnya RTRW di Tabanan lantaran tidak sinkronnya data pusat dengan Tabanan terutama dalam menentukan LSD (lahan sawah dilindungi). Pusat dalam hal ini Direktorat Jendral Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasan Tanah, mencatat LSD di Tabanan seluas 19.100 hektare.

Sementara daerah mencatat LSD seluas 16.100 hektare. Padahal data ini didapatkan berdasarkan catatan dari pusat. Namun setelah dicek catatan 19.100 hektare tersebut ternyata banyak lahan sudah milik investor, namun belum dibangun.

Eka mengatakan, dewan komitmen akan mengawal tuntasnya RTRW di tahun 2023. Karena jika lama tak tuntas dikhawatirkan banyak pelanggaran. Apalagi saat ini untuk membuat izin sudah masuk dalam sistem OSS (online single submission) artinya lebih mudah.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/adv



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami