Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 11 Juni 2026
DPRD Tabanan Dorong Terbentuknya Regulasi Induk Tata Ruang
BERITABALI.COM, TABANAN.
Sebagai bentuk upaya menyeleggarakan pemerintahan yang solid dan bertanggungjawabn, Komisi I memberikan beberapa rekomendasi terkiat dengan Laporan Kerja Pertanggungjawaban Bupati Tabanan 2022. Salah satu poin pentingnya adalah mendorong terbentuknya regulasi induk tata ruang.
Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi menerangkan, pentingnya Tabanan segera menetapkan aturan tersebut untuk menekan pelanggaran yang terjadi khsusunya pada bidang pembangunan.
Selain itu, Komisi I DPRD Tabanan juga merekomendasikan soal pentingnya sosialisasi regulasi atau produk hukum kepada masyarakat langsung atau melalui kelompok masyarakat.
“Ini sebagai bentuk tanggungjawab pada masyarakat agar mereka paham sehingga nantinya tidak terjadi pelanggaran," ujarnya.
Sebelumnya Komisi I juga getol menyuarakan terkait Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) hasil dari revisi RTRW Nomor II Tahun 2012.
Belum rampungnya RTRW di Tabanan lantaran tidak sinkronnya data pusat dengan Tabanan terutama dalam menentukan LSD (lahan sawah dilindungi). Pusat dalam hal ini Direktorat Jendral Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasan Tanah, mencatat LSD di Tabanan seluas 19.100 hektare.
Sementara daerah mencatat LSD seluas 16.100 hektare. Padahal data ini didapatkan berdasarkan catatan dari pusat. Namun setelah dicek catatan 19.100 hektare tersebut ternyata banyak lahan sudah milik investor, namun belum dibangun.
Eka mengatakan, dewan komitmen akan mengawal tuntasnya RTRW di tahun 2023. Karena jika lama tak tuntas dikhawatirkan banyak pelanggaran. Apalagi saat ini untuk membuat izin sudah masuk dalam sistem OSS (online single submission) artinya lebih mudah.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli