Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Dicopot Firli dari KPK, Brigjen Endar Buka Suara Soal Formula E
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Brigjen Endar Priantoro buka suara usai dicopot dari Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Firli Bahuri Cs diduga terkait perkara Formula E di DKI Jakarta.
Endar enggan menjawab tegas keterkaitan hal tersebut, namun menyatakan perbedaan pendapat dalam gelar perkara atau ekspose merupakan hal yang lazim.
"Kalau soal perbedaan pendapat kan biasa sebenarnya, perbedaan pendapat dalam satu forum ekspose, tapi ya enggak pernah ada keputusan, enggak pernah ada kan berarti masih ada beda pendapat, dan memang sampai sekarang masih belum ada keputusan apakah naik [penyidikan] atau tidak," ujar Endar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Senin (3/4).
Endar menyatakan dirinya bekerja secara profesional dan objektif dalam menangani suatu perkara. Ia tidak menampik fakta ada kebetulan yang mengaitkan antara pencopotan dengan pendapat berbeda dalam ekspose Formula E.
"Kalau masalah perbedaan pendapat itu apakah terkait dengan ini ya mungkin kebetulan atau enggak tahu ya, karena yang kebenaran yang suruh pindah saya sama pak Karyoto [Deputi Penindakan dan Eksekusi]," ucap Endar.
Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, Endar dan Karyoto tidak ingin menaikkan status Formula E ke tahap penyidikan karena belum menemukan niat jahat atau mens rea.
Sikap itu, lanjut sumber, berbeda dengan Komisioner KPK Firli Bahuri, Alexander Marwata dan Johanis Tanak yang disebut 'ngotot' agar status Formula E dinaikkan ke tahap penyidikan. Dari kejadian itu, sumber menyebut pimpinan KPK mengusulkan pembinaan karier terhadap Endar dan Karyoto ke institusi asal Polri pada November 2022 silam.
Endar dan Karyoto juga dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan melawan perintah atasan. Laporan dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang belum diketahui namanya. KPK telah membantah surat rekomendasi ke Polri atas nama Endar dan Karyoto terkait isu Formula E.
Adapun Karyoto saat ini telah dipromosikan sebagai Kapolda Metro Jaya. Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK kini diisi oleh Brigjen Asep Guntur Rahayu sebagai pelaksana tugas.
Sementara nasib Endar di KPK masih menggantung. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih ingin mempertahankan Endar di KPK, namun Firli Cs menginginkan sebaliknya yakni memulangkan yang bersangkutan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3356 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 918 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 840 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 677 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun