Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Ramai-Ramai Eks Pimpinan KPK Desak Firli Bahuri Dicopot
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama aktivis menggelar aksi unjuk rasa pada Senin kemarin (11/4). Mereka menyuarakan pencopotan Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK.
Mereka menyuarakan itu di depan Gedung KPK, Jakarta Selatan buntut sejumlah masalah yang muncul hingga diketahui publik dalam beberapa waktu terakhir.
Para mantan petinggi KPK yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa antara lain Abraham Samad, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto serta eks Penyidik Novel Baswedan.
"Copot Firli!" seru Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII) Usman Hamid saat orasi yang dijawab 'copot!' oleh puluhan peserta aksi lainnya.
Usman menyebut KPK tengah mengalami masa suram karena dilemahkan tidak lagi dari luar melainkan oleh pimpinannya sendiri. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi.
"Kita ingin menyatakan kembali bahwa KPK tengah mengalami pelemahan bahkan pembusukan. Sayangnya jika pada masa-masa yang silam kita menyaksikan KPK mengalami penyerangan eksternal, hari ini ia juga mengalami pembusukan dari pimpinan KPK itu sendiri," ucap Usman.
Usman mengatakan aksi unjuk rasa tersebut merupakan bentuk penegasan bahwa KPK harus diselamatkan. Ia tidak ingin membiarkan KPK dihancurkan baik dari luar maupun dari dalam.
Sementara itu, Abraham Samad dan Saut Situmorang hingga Bambang Widjojanto resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Firli ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Salah satu alasan mereka membuat laporan terkait dugaan dokumen hasil penyelidikan KPK di Kementerian ESDM yang bocor diduga melibatkan Firli.
"Kami mewakili 56 lebih perorangan dan organisasi menyampaikan dugaan. Intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut di Gedung KPK lama, Jakarta Pusat, Senin (10/4).
Samad menegaskan mantan pimpinan KPK tak hanya melaporkan Firli ke Dewas KPK tetapi juga akan melaporkan ke aparat penegak hukum. Menurutnya, dugaan tindakan pembocoran dokumen yang dilakukan Firli masuk ke dalam ranah pidana.
"Kita melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang dilakukan oleh Firli itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi dan tindakan itu termasuk tindakan pidana. Oleh karena itu, selain melaporkan Firli ke Dewan Pengawas kita juga akan melaporkan Firli ke aparat penegak hukum," ujarnya.
Samad meminta agar Dewas KPK segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi berupa pencopotan dan pemberhentian secara tidak hormat kepada Firli lantaran telah melakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana.
"Kita juga mengimbau aparat penegak hukum untuk tidak main-main dan segera menetapkan Firli dari hasil penyelidikannya nanti sebagai tersangka yang melakukan tindak pidana," kata Samad.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5292 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3438 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2235 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 957 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan