Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Penumpang Kapal Feri Selat Bali-Lombok Diimbau Waspada, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter
beritabali/ist/Penumpang Kapal Feri Selat Bali-Lombok Diimbau Waspada, Gelombang Tinggi Capai 4 Meter.
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Masyarakat dan nelayan di pesisir serta pengguna kapal feri diimbau waspada terhadap potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah perairan pada 18-19 April 2023.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim, Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa 18 April 2023.
Eko mengungkapkan pola angin menjadi salah satu yang menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang tinggi.
Dia menyampaikan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari utara-timur dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan Bangka Belitung, Laut Jawa, perairan selatan Jawa, dan perairan P. Rote," katanya.
Kondisi ini menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan timur P. Simeulue-Kep. Mentawai, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sape bagian selatan, perairan NTT, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Flores dan perairan utara Jayapura.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Sumatra, Samudra Hindia Barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa-NTB, Selat Bali, Lombok, Alas bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Jawa-NTB.
Untuk itu, Eko mengatakan perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter). (sumber: voi.id)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2745 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2025 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1961 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun