Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Residivis Mencuri Motor NMax di Peguyangan Denpasar, Hasilnya Dibagi Dua
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua maling motor bernama M Rizal Febrian (46) dan Eko Budianto (37) tidak berkutik di tangan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara.
Maling yang sudah beraksi di 6 TKP ini diringkus usai beraksi di rumah kos Fahri (23) di Jalan Sentanu III nomor 10, Peguyangan, Denpasar Utara.
Menurut Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit, pencurian tersebut terjadi di parkiran kos, pada Sabtu 25 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WITA. Korban kehilangan 1 unit motor Yamaha NMAX warna hitam DK 3654 ABQ yang kerugiannya mencapai Rp31 juta.
Dituturkanya, motor tersebut sebelumnya diparkir di teras depan kamar kos pada Jumat 24 Februari 2023 sekitar pukul 23.00 WITA. Korban lantas pergi tidur. Keesokan harinya korban kaget tidak menemukan motornya di parkiran.
"Pencuri mengambil sepeda motor di depan kamar kost dengan menggunakan kunci yang diambil di dalam kamar korban," ungkap Kapolsek Carlos.
Hasil penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara dipimpin Kanitreskrim Ipda I Kadek Astawa Bagia SH, berhasil membekuk dua pelakunya, M Rizaldy Febrian dan Eko Budianto, keduanya asal Jember dan Banyuwangi, Jawa Timur.
Dijelaskannya, tersangka Febrian ditangkap di Rest Area Jubung, Jember, Jawa Timur, pada Jumat 21 April 2023 sekitar pukul 11.30 WITA, disusul tersangka Eko Budianto di kamar kos Jalan Setanu III, Peguyangan Denpasar Utara.
Petugas kepolisian menginterogasi kedua pelaku, dan mengakui perbuatanya. Tersangka Eko Budianto berperan yang mengambil kunci dan STNK motor NMAX di dalam kamar, saat korban tertidur.
Sedangkan tersangka Rizal yang berperan membawa kabur dari kamar kos. "Keduanya sepakat uang hasil penjualan motor akan dibagi," bebernya.
Hasil penyidikan akhir, tersangka Rizal merupakan residivis maling yang juga pernah mencuri 6 unit motor di tempat lain. Yakni di Jalan Sentanu III Peguyangan, Denpasar Utara, pinggir Jalan dekat LP Kerobokan Kuta Utara, Sading Mengwi, di Banyuwangi dan Pasuruan Jawa Timur.
Sementara di daerah Mambal, Abiansemal Badung mencuri beberapa jam tangan. "Sepeda motor dijual via online dan marketplace," terangnya.
Untuk barang bukti yang disita dari tersangka yakni 1 motor Yamaha NMAX, 2 jam tangan, dan 1 unit motor Honda Cetul, Honda Beat dan sudah diamankan Polres Banyuwangi, Jatim.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2813 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2036 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1803 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun