Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Tim Yustisi Badung Targetkan Bongkar Tower Ilegal Hingga Mei
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Yustisi Kabupaten Badung melanjutkan penertiban tower telekomunikasi tak berizin usai Lebaran dengan target selesai hingga Mei mendatang.
Penertiban itu akan dimulai di wilayah Kuta Selatan, Badung. Terhitung sebelum momen Lebaran pembongkaran sudah dilakukan di 23 titik.
"Jadi Mei ini kami targetkan selesai (pembongkaran)," ungkap Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (25/4/2023) saat dikonfirmasi di Badung.
Pembongkaran itu terdiri dari beberapa menara dan belasan base transceiver station (BTS). Secara layanan dan kelistrikan sudah dimatikan. Kini petugas tinggal membongkar atau menurunkan perangkatnya saja.
"Untuk biaya pembongkaran satu tower telekomunikasi bisa habis Rp15-20 juta. Biaya besar itu untuk menyewa crane. Kalau cuma copot BTS habis sekitar Rp5 juta," tutup Suryanegara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan