Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Tim Yustisi Badung Targetkan Bongkar Tower Ilegal Hingga Mei
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tim Yustisi Kabupaten Badung melanjutkan penertiban tower telekomunikasi tak berizin usai Lebaran dengan target selesai hingga Mei mendatang.
Penertiban itu akan dimulai di wilayah Kuta Selatan, Badung. Terhitung sebelum momen Lebaran pembongkaran sudah dilakukan di 23 titik.
"Jadi Mei ini kami targetkan selesai (pembongkaran)," ungkap Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Selasa (25/4/2023) saat dikonfirmasi di Badung.
Pembongkaran itu terdiri dari beberapa menara dan belasan base transceiver station (BTS). Secara layanan dan kelistrikan sudah dimatikan. Kini petugas tinggal membongkar atau menurunkan perangkatnya saja.
"Untuk biaya pembongkaran satu tower telekomunikasi bisa habis Rp15-20 juta. Biaya besar itu untuk menyewa crane. Kalau cuma copot BTS habis sekitar Rp5 juta," tutup Suryanegara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang