Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Sri Mulyani Incar Crazy Rich RI Yang Beli Rumah di Singapura
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Crazy Rich Indonesia yang membeli tiga rumah mewah senilai Rp2,3 triliun di Singapura menuai sorotan di Tanah Air. Kondisi ini pun menuai komentar dari Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati.
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menelusuri identitas Crazy Rich Indonesia yang membeli tiga rumah mewah di kawasan strategis di Singapura.
Yustinus meminta agar Ditjen Pajak Kemenkeu mencari informasi perpajakan dari transaksi tersebut. Dia berharap, kewajiban pajak dari konglomerat RI ini juga sudah dilakukan dengan baik.
Adapun, harga pembelian tiga rumah mewah itu mencapai 206,7 juta dolar Singapura atau US$ 155 juta. Nilai transaksi ini setara dengan Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp14.927 per dolar AS).
Melalui cuitan di Twitternya @prastow, dia membahas mengenai soal keterbukaan informasi perbankan untuk kepentingan perpajakan, atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Keterbukaan informasi itu sudah dianut lebih dari 100, termasuk Indonesia dan Singapura.
AEoI sendiri merupakan sistem penukaran informasi data keuangan secara otomatis yang digunakan untuk mengetahui dan mengawasi potensi pajak dalam dan luar negeri.
"Biasanya hal seperti ini masuk skema AEoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail," ujarnya, dikutip Rabu (26/4/2023).
Dalam kesempatan ini, dia juga menekankan pemerintah hanya ingin memastikan bahwa pembeli tersebut sudah melaksanakan kewajiban perpajakan dan mendaftarkan aset yang dibeli tersebut dengan jujur dalam laporan daftar hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
"Membeli properti adalah hak warga negara. Semoga kewajiban pajaknya pun ditunaikan dengan baik," imbuhnya.
Pembelian hunian ini diketahui melalui Mingtiandi, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang real estate. Perusahaan sendiri tidak menyebutkan identitas pembeli secara detail.
Mingtiandi menyebutkan hunian tersebut dibeli dari Cuscaden Peak Investments, perusahaan yang berafiliasi dengan BUMN Singapura, Temasek Holding. Tiga hunian mewah tersebut berada di kawasan Nassim Road. Kawasan ini merupakan lingkungan mewah yang menjadi tempat tinggal petinggi perusahaan hingga duta besar.
Secara rinci, hunian mewah ini masing-masing berlantai dua dan memiliki nomor 42, 42A dan 42B di Distrik 10 dengan harga rumah itu diketahui 4.500 dolar Singapura per kaki persegi.
Menurut informasi yang diperoleh Mingtiandi, keluarga Indonesia yang menjadi pemilik baru ingin membangun kembali bungalow untuk digunakan sendiri.(sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6020 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2351 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan