Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Arus Balik Lebaran, Pemeriksaan KTP Diperketat di Pelabuhan Gilimanuk
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pada Minggu malam, 30 April 2023, pos pemeriksaan identitas diri di pintu masuk Bali di Gilimanuk, Jembrana diperketat.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana dan Provinsi Bali pada H+7 pasca Lebaran untuk mengawasi para pendatang pasca lebaran yang masuk ke Bali.
Menurut Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi, Satpol PP Provinsi hadir melakukan monitoring dan bergabung melakukan penjagaan pengawasan terhadap para pendatang pascalebaran.
Pihaknya memastikan bahwa para pendatang yang masuk ke Bali harus memiliki identitas KTP yang valid. Jika tidak memiliki KTP, para pendatang pasti akan dipulangkan kembali.
Satpol PP Jembrana dan Provinsi Bali telah menyiapkan masing-masing 6 orang personel untuk menjaga pintu masuk Bali di Pelabuhan Gilimanuk.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan operasi penduduk pendatang (Duktang) di kantong-kantong dimana Duktang berkonsentrasi untuk memastikan bahwa para pendatang memiliki tujuan yang jelas dan mencegah potensi gangguan ketertiban di Bali.
Jika para pendatang lolos di pintu masuk Gilimanuk, mereka akan melakukan pemeriksaan lanjutan di terminal Mengwi dan juga melakukan operasi gabungan atau mandiri melibatkan kawan-kawan antar desa untuk menyasar Duktang yang berkonsentrasi di rumah tempat tinggal.
Dalam kesempatan ini, Dewa Rai mengajak kerjasama semua pihak, termasuk perangkat desa, untuk melakukan pengawasan yang ketat pada masyarakat pendatang di tempat berkonsentrasi dan menghindari terjadinya efek sosial di kota-kota besar di Pulau Bali.
Sementara Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Jembrana, I Ketut Jaya Wirata, menegaskan bahwa pemeriksaan identitas KTP sangat penting bagi para pendatang yang ingin masuk ke Bali.
Warga atau penduduk yang datang ke Bali tidak membawa identitas KTP, namun membawa surat keterangan kehilangan atau lain sebagainya, disertai ada orang yang menjamin keberadaan warga tersebut, dipersilakan melanjutkan.
Bagi para pendatang yang ingin masuk ke Bali, pastikan identitas diri dan dokumen lengkap untuk menghindari masalah dan mempermudah proses pemeriksaan. Semua pihak diharapkan untuk saling bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Pulau Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun