Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bidik Nyapres dari Republik, DeSantis Tanda Tangani UU Anti-LGBTQ
BERITABALI.COM, DUNIA.
Gubernur Florida Ron DeSantis menandatangani Undang-undang anti-lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ), pada Rabu (17/5). Langkah ini merupakan upayanya untuk membidik nominasi calon presiden dari Partai Republik.
DeSantis meneken UU itu di Sekolah Kristen Cambridge, Tampa. Aturan ini, salah satunya, membahas soal perawatan kesehatan bagi transgender, penggunaan kamar mandi tertentu, dan larangan penggunaan kata ganti orang atau pronounce.
"Kami tak pernah melakukan ini sepanjang sejarah manusia sampai seperti dua minggu lalu. Mereka meminta siswa kelas tiga mendeklarasikan kata ganti," kata DeSantis di depan kerumunan, seperti dikutip Associated Press.
Pernyataannya merujuk pada rapat yang membahas rancangan undang-undang (RUU) itu di AS dan berakhir dua pekan lalu. Republik dengan mudah menyetujui RUU tersebut, sementara Demokrat menolak.
"Agak menyedihkan bahwa kami bahkan melakukan beberapa diskusi ini," imbuhnya.
Di belakang DeSantis, terdapat tulisan yang Biarkan anak-anak menjadi anak-anak. Agenda ini tampak seperti kampanye alih-alih sekedar meneken UU.
Larangan perawatan yang menegaskan gender dan undang-undang yang menargetkan drag show atau orang yang berpakaian tak sesuai gender segera berlaku. Pembatasan kamar mandi dan UU yang melarang sekolah memaksa anak-anak mengganti pronounce mulai berlaku 1 Juli.
Partai Republik selama ini memang menolak LGBTQ. Mereka mengklaim tindakan tersebut justru melindungi hak-hak orang tua. Namun, alasan itu disanggah lawannya, Partai Demokrat.
Senator Demokrat Shevrin Jones mengatakan orang tua memang memiliki hak untuk membesarkan anak dengan cara sendiri selama anak itu bukan gay, transgender atau biseksual.
"Itu kebebasan untuk beberapa orang tua, tetapi tidak untuk semua orang tua," kata Jones.
Di sejumlah negara bagian di AS, perawatan medis transgender untuk anak-anak dan remaja semakin semakin sering menjadi target serangan. Fasilitas kesehatan itu bahkan didukung asosiasi medis sebagai perawatan yang tepat untuk orang yang didiagnosis dengan disforia gender. Pedoman mereka umumnya mencegah operasi untuk anak di bawah umur.
Perawatan biasanya dimulai dengan evaluasi stres yang disebabkan ketidakcocokan identitas gender dengan jenis kelamin seseorang. Dengan persetujuan orang tua, disforia persisten dapat diobati dengan hormon hingga operasi.
Pedoman tersebut juga mengatakan bahwa operasi harus disediakan untuk orang berusia 18 tahun ke atas.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2606 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2262 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan