Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
39 Ribu Lebih Kendaraan Bermotor di Karangasem Nunggak Pajak
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puluhan ribu kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem tercatat belum memperpanjang masa berlaku STNK alias mennunggak pajak hingga tahun 2023 ini.
Total ada sebanyak 39.924 unit kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang nunggak pajak hingga menjelang pertengahan tahun 2023 ini, atau jika dinominalkan tunggakan tersebut ditaksir mecapai miliaran rupiah.
Kepala UPTD PPRD Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Agung Ayu Cipta Dewi mengatakan, dengan adanya jumlah tunggakan tersebut, pihaknya berupaya melakukan pendekatan pelayanan salah satunya lewat strategi pelayanan door to door dan berkolaborasi bersama samsat keliling serta program sadar pajak melalui sangkepan banjar.
"Rata-rata nunggak setahun sampai dua tahunan, strateginya kita berupaya lakukan pendekatan layanan dengan berbagai program seperti salah satunya sangkepan banjar hingga pendekatan dor to dor berkolaborasi dengan samsat keliling," ujarnya usai mlaksanakan kegaiatan forum konsultasi publik "Inovasi layanan sapa (sadar pajak) kerti bali melalui sangkepan banjar" Dalam rangka oprimalisasi pelayanan samsat untuk menunjang realisasi PAD pada Rabu (31/5/2023).
Ia berharap, melalui kegiatan FKP yang juga mengahdirkan berbagai unsur masyarakat seperti Perbekel, LPD, BUMDes hingga wajib pajak untuk kedepannya bisa memberikan pelayanan yang prima serta pelayanan yang bisa menyenluruh hingga kepelosok desa di Kabupaten Karangasem, mengingat salah satu faktor penyebab tunggakan yaitu jarak yang cukup jauh karena faktor geografis.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa kendala juga diungkapkan oleh peserta FKP, seperti disampaikan oleh Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara, dimana banyak warga yang nunggak pajak karena jarak yang jauh juga karena proses admininstrasi yang dirasa cukup menyukitkan.
"Ada warga kami yang ingin nyamsat, cuma karena proses administrasi kadang kadang mereka kesulitan nyamsat. Warga kami banyak yang membeli motor secon karena tidak memilki KTP pemilik yang lama sehingga tidak bisa membayar pajak, mohon jalam keluarnya apakah hal ini bisa dibijaksanai," kata Sugiantara.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP. Wahyu Joko Nugroho menangapi kendala yang disampaikan tersebut mengatakan, pihaknya sudah menghimbau apabila kepemilikan kendaraan belum atas nama pemiliknya agar melakukan balik nama, hal ini dilakukan karena kedepan diwilayah Provinsi Bali keseluruhan akan dipasangkan E- tilang.
Baca juga:
27.612 Kendaraan Nunggak Pajak di Tabanan
"Ini tujuannya untuk pencocokan penertiban data base di Provinsi Bali, karena akan dipasang E-tle sehingga data kendaraan harus cocok dengan database milik kita untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2604 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2259 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan