Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Terungkap, Praktik Jual Beli Kios Jadi Penyebab Penolakan Revitalisasi Pasar Umum Negara
beritabali/ist/Terungkap, Praktik Jual Beli Kios Jadi Penyebab Penolakan Revitalisasi Pasar Umum Negara.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Ratusan pedagang diduga menguasai lebih dari satu los/kios di Pasar Umum Negara dengan cara yang tidak resmi.
Praktik tersebut mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem pasar yang merugikan. Selain itu, dugaan adanya transaksi jual beli los/kios dengan harga yang mencengangkan diyakini menjadi salah satu penyebab penolakan pedagang terhadap rencana revitalisasi Pasar Umum Negara yang digagas oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata, Minggu (25/6/2033).
"Kami harus mengakui bahwa hal ini benar adanya, dan ini adalah masalah yang perlu kita selesaikan di masa depan. Keadaan ini sangat merepotkan saat rencana revitalisasi pasar dilakukan," ujarnya.
Banyaknya los/kios yang tutup diketahui menjadi penyebab praktik jual beli los/kios dengan tujuan untuk menghidupkannya kembali agar tidak terbengkalai.
"Praktik ini sudah terjadi sejak dulu, mungkin bertujuan agar bangunan tersebut digunakan sesuai fungsinya dan tidak terbengkalai," tambahnya.
Terkait nasib pedagang yang sudah membeli los/kios dengan harga fantastis, pihak berwenang menjelaskan bahwa hal tersebut memang menjadi permasalahan yang perlu ditangani. Setelah revitalisasi dilakukan, akan dilakukan pengaturan dan pembuatan aturan yang mengatur masalah tersebut.
"Pemerintah tidak mendapatkan keuntungan apapun dari praktik jual beli ini. Solusinya adalah pemerintah akan menjamin agar pedagang tersebut tetap mendapatkan tempat setelah revitalisasi dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik jual beli los/kios di Pasar Umum Negara sudah berlangsung lama. Bahkan, ia baru saja membeli sebuah kios dengan harga Rp300 juta. Oleh karena itu, rencana revitalisasi tersebut tentunya sangat merugikan baginya.
"Saya membeli kios seharga Rp300 juta setahun yang lalu, dan sekarang harganya mencapai Rp500 juta. Sekarang dengan adanya rencana revitalisasi, dengan ukuran kios yang lebih kecil, saya merasa ini sangat merugikan," ungkap pria yang telah berjualan di Pasar Umum Negara sejak tahun 1990-an tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum Peguyuban Pasar Umum Negara, Gusti Putu Adnyana, yang dikonfirmasi terpisah, tidak menampik adanya praktik jual beli los/kios di pasar tersebut. Bahkan, ia menyebut bahwa hal tersebut sudah biasa terjadi.
"Ya, memang ada praktik jual beli los/kios di Pasar Umum Negara. Praktik jual beli semacam ini sudah berlangsung turun-temurun karena pada masa lalu, orang tidak memahami aturan mengenai mekanisme pengalihan bangunan yang ada," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2624 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan