Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 20 September 2026
Afrika Selatan Sebut Putin Tak Akan Datang ke KTT BRICS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presidensi Afrika Selatan menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin tak akan hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS karena kesepakatan bersama.
Sebagai gantinya, Rusia akan diwakili oleh Menteri Luar Negerinya Sergei Lavrov. Meski Putin tidak hadir, para pemimpin Brasil, India, Cina, dan Afrika Selatan disebut akan menghadiri KTT tersebut.
Pada Maret lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penangkapan Putin yang dituduh melakukan kejahatan perang salah satunya mendeportasi secara ilegal anak-anak Ukraina.
Sebagian besar negara anggota ICC sepakat untuk menangkap orang nomor satu Rusia itu jika berada di negara mereka. Ukraina juga mendukung dan menyatakan Putin pantas menerima hukuman tersebut.
Dikutip dari Reuters, Afrika Selatan yang menjadi tuan rumah KTT BRICS menghadapi dilema karena mereka merupakan anggota ICC. Secara teoritis, Afrika Selatan akan diminta untuk menangkap Putin atas dugaan kejahatan perang jika ia hadir.
Di sisi lain, Afsel mesti menyambut Kremlin yang merupakan anggota utama forum internasional itu bersama Brasil, India, dan Cina.
BRICS sendiri merupakan sebuah forum kerja sama ekonomi yang dinamakan dari akronim lima negara anggotanya yakni Brasil, Rusia, India Cina, dan Afrika Selatan
Lebih lanjut, Afsel sejauh ini berusaha bersikap netral terhadap Rusia. Pretoria menolak mengutuk invasi Rusia di Ukraina dan belum juga mengeluarkan pernyataan mengenai sikapnya menangani masalah permintaan penangkapan Putin.
Pada Juni, Afsel bahkan memberikan kekebalan diplomatik kepada para pejabat yang akan menghadiri pertemuan menteri luar negeri BRICS serta pertemuan puncak kepala negara aliansi yang dilangsungkan Agustus.
Beberapa pihak menilai langkah ini merupakan persiapan Pretoria untuk memberikan perlindungan hukum bagi kunjungan Putin. Namun, Kemlu Afsel membantah dengan menyatakan pemberian kekebalan tak akan mengesampingkan surat perintah ICC.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 7837 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5635 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3532 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2388 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan