Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 6 Agustus 2026
Afrika Selatan Sebut Putin Tak Akan Datang ke KTT BRICS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Presidensi Afrika Selatan menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin tak akan hadir di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS karena kesepakatan bersama.
Sebagai gantinya, Rusia akan diwakili oleh Menteri Luar Negerinya Sergei Lavrov. Meski Putin tidak hadir, para pemimpin Brasil, India, Cina, dan Afrika Selatan disebut akan menghadiri KTT tersebut.
Pada Maret lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan perintah penangkapan Putin yang dituduh melakukan kejahatan perang salah satunya mendeportasi secara ilegal anak-anak Ukraina.
Sebagian besar negara anggota ICC sepakat untuk menangkap orang nomor satu Rusia itu jika berada di negara mereka. Ukraina juga mendukung dan menyatakan Putin pantas menerima hukuman tersebut.
Dikutip dari Reuters, Afrika Selatan yang menjadi tuan rumah KTT BRICS menghadapi dilema karena mereka merupakan anggota ICC. Secara teoritis, Afrika Selatan akan diminta untuk menangkap Putin atas dugaan kejahatan perang jika ia hadir.
Di sisi lain, Afsel mesti menyambut Kremlin yang merupakan anggota utama forum internasional itu bersama Brasil, India, dan Cina.
BRICS sendiri merupakan sebuah forum kerja sama ekonomi yang dinamakan dari akronim lima negara anggotanya yakni Brasil, Rusia, India Cina, dan Afrika Selatan
Lebih lanjut, Afsel sejauh ini berusaha bersikap netral terhadap Rusia. Pretoria menolak mengutuk invasi Rusia di Ukraina dan belum juga mengeluarkan pernyataan mengenai sikapnya menangani masalah permintaan penangkapan Putin.
Pada Juni, Afsel bahkan memberikan kekebalan diplomatik kepada para pejabat yang akan menghadiri pertemuan menteri luar negeri BRICS serta pertemuan puncak kepala negara aliansi yang dilangsungkan Agustus.
Beberapa pihak menilai langkah ini merupakan persiapan Pretoria untuk memberikan perlindungan hukum bagi kunjungan Putin. Namun, Kemlu Afsel membantah dengan menyatakan pemberian kekebalan tak akan mengesampingkan surat perintah ICC.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 3368 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1305 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 918 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 840 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 678 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun