Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Ojol Pungut Ponsel Jatuh di Jalan Trengguli Denpasar Dibebaskan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Driver ojek online (ojol) bernama Nengah Juliana (34) yang ditangkap karena memungut ponsel di Jalan Trengguli, Denpasar Timur akhirnya dibebaskan setelah berdamai dengan korban.
Bebasnya Nengah Juliana disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, saat dikonfirmasi, pada Kamis 17 Agustus 2023. Ia mengatakan kasus ini sudah damai setelah korban mencabut laporannya pada Selasa 15 Juli 2023.
"Kasusnya sudah masuk Restorative Justice (RJ), dan kedua belah pihak berdamai. Hal ini sesuai Perpol Nomor 8 tahun 2001 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restorative justice," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, seorang driver ojek online (ojol) bernama I Nengah Juliana, 34, ditangkap oleh Polsek Denpasar Timur. Lantaran, ia enggan mengembalikan HP yang dipungut di Jalan Trengguli, Gang IV Nomor 19, Penatih, Denpasar Timur.
Tersangka tidak mau mengembalikan ponsel korban walau korban sudah berusaha menghubunginya berkali-kali. Bahkan tersangka langsung mematikan ponsel dan menggantikan dengan kartu lain. Akibatnya korban melapor Polisi dan dia pun ditangkap di Jalan Katrangan Denpasar.
Peristiwa tersebut bermula ketika korban Gusti Ayu Dwi Indrayani, 24, melintasi tempat kejadian perkara (TKP), pukul 20.00 WITA dan ponselnya Oppo Reno 6 terjatuh. Ia sudah mencari kemana-man, namun tidak ketemu.
Polsek Denpasar Timur yang menyelidiki kasus itu mendapat informasi bahwa ponselnya berada di Jalan Ketrangan Gang IV Nomor 1, Banjar Ketrangan, Denpasar. Disana Polisi menginterogasi Nengah Juliana.
Dari hasil interogasi Juliana mengelak ponsel itu miliknya yang dibeli dari sesama driver ojol di Jalan Hayam Wuruk. Namun setelah didesak, pria itu akhirnya mengaku.
Pria yang juga bekerja sebagai tukang bersih rumah itu mengaku memang menemukan HP di Jalan Trengguli saat sedang mengantar pesanan. Namun tersangka menolak mengembalikan kepada korban sehingga dilaporkan dalam kasus pencurian.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5961 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2298 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan