Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dewan Karangasem Didesak Segera Sahkan Raperda Peralihan dari Retribusi ke Pajak
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dewan Karangasem didesak agar secepatnya melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait peralihan dari retribusi ke pajak untuk nantinya bisa segera disahkan paling lambat pada September 2023 mendatang.
Hal ini diutarakan oleh Kepala BPKAD Karangasem, I Wayan Ardika belum lama ini. Menurutnya, rancangan Perda pajak ini sangat penting untuk segera disahkan, mengingat melalui aturan itu nantinya akan berpengaruh pendapatan dari sektor pajak rekreasi, seperti di bidang olahraga air seperti rafting, snorkeling, diving untuk mengejar pajak taman rekreasi budaya dan lainnya di Karangasem.
“Kami ingatkan kepada teman-teman dewan di Legislatif agar segera melakukan pembahasan Raperda ini, agar September ini sudah bisa disahkan, mengingat proses konsultasi di Kemendagri perlu waktu tiga bulan, nah jika itu molor nanti di bulan Januari 2024 bisa pusing kita, tapi saya juga sudah koordinasikan dengan Sekwan, agar poin poin penting bisa menjadi prioritas untuk dibahas," kata Ardika.
Jika Raperda terkait regulasi pajak ini disahkan, beberapa keuntungan akan didapat oleh Karangasem, seperti halnya akan ada pendapatan tambahan dari sektor pajak yang dikenakan dari pengunjung di taman ujung. Termasuk juga untuk objek wisata Tirta Gangga, Pura Luhur Lempuyang dan lainnya. Sehingga di tahun 2024 ini sektor pendapatan bisa lebih digenjot.
Optimisme pendapatan dari sektor ini juga terlihat dari cerahnya perkembangan pariwisata Karangasem. Hal ini terlihat dari capaian pajak hotel dan restauran yang telah melampaui target, dimana pada APBD induk 2023 dipasang target Rp.17 Miliar dan telah terrealisasi mencapai Rp.23 Miliar.
"Ini menunjukkan sektor pariwisata kita mulai mengeliat, wisatawan mulai ramai lagi ke Karangasem setrlah sempat terpuruk, pada perubahan APBD ini kita juga merancang kenaikan target untuk pajak hotel dan restauran menjadi Rp.40 Miliar," terang Ardika.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4622 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan